Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : O6L6R0I5
Tanggal Aduan : Selasa, 31 Jan 2023 14:26:32 WIB
Judul Aduan : Diskriminasi PHK: Hasil Kerja Baik, Tapi Tidak Disukai Atasan?
Isi Aduan : Diskriminasi di tempat kerja pemutusan hak kerja hanya karena masalah tidak di sukai atasan apakah bisa kena sanksi,padahal hasil kerja bagus.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker
Terkait dengan permasalahan yang dialami oleh saudara dapat kami jelaskan sebagai berikut:
  1. Pada prinsipnya PHK dapat dilakukan oleh kedua belah pihak dengan berbagai alasan.
  2. Terkait dengan permasalahan yang dialami saudara tentang PHK yang disebabkan pengusaha tidak menyukai ke pekerja juga diperbolehkan dengan segala konsekuensinya.
  3. Untuk lebih jelasnya saudara dapat berkonsultasi ke Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga.

Kamis, 02 Februari 2023 07:08:11 WIB