Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : OCEMLWDV
Tanggal Aduan : Rabu, 06 Mei 2020 00:24:15 WIB
Judul Aduan : Pertanyaan Warga Krangean Soal Bantuan COVID-19: Kriteria dan Pemerataan
Isi Aduan : asalamualaikum bu bupati yang terhormat. Saya dari desa krangean rt 03 rw 07 kertanegara purbalingga.
saya mau bertanya terkait bantuan covid 19, apakah yang mendapat bantuan setiap orang atau hanya orang tertentu saja. soalnya ditempat saya,menurut informasi dari perangkat setempat bahwa yang mendapatkan bantuan covid 19 hanya KK yang tidak mendapat bantuan PKH dan di RT tempat saya hanya diambil 7 orang.apa benar begitu peraturanya,?kalo memang benar kenapa saya tidak termasuk, pdahal saya tidak mendapat bantuan PKH,dan setahu saya yang terdampak akibat covid 19 itu semua orang Dan semua kalangan, tapi kok yang dapat bantuan cuma 7 orang dan bukan termasuk saya. mohon penjelasanya . apabila itu salah mohon untuk segera ditindak lanjuti.
terimaksih walamualaikum .
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KERTANEGARA
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : purbalingga
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Kertanegara

Terima Kasih atas Informasinya.

Untuk menjawab laporan saudara, sebenarnya kami membutuhkan identitas saudara untuk mengecek data –data yang ada terkait bantuan yang akan diterima warga desa Krangean.

Perlu diketahui bahwa saat ini proses pendataan belum final. Pendataan tersebut harus mendasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Adapun data penerima bantuan adalah sebagai berikut :

  1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ini yang mnerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai ( beras dan telur).
  2. DTKS perluasan penerima sembako dan Bansos Tunai.
  3. DTKS yang tidak menerima Bansos manapun
  4. Data Penerima Bantuan Non DTKS yang akan mendapatkan jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan BLT Dana Desa.

Demikian penjelasan dari kami.

Kecamatan Kertanegara.


Rabu, 06 Mei 2020 03:55:03 WIB