Detail Aduan
| Kode Aduan | : | OCEMLWDV |
| Tanggal Aduan | : | Rabu, 06 Mei 2020 00:24:15 WIB |
| Judul Aduan | : | Pertanyaan Warga Krangean Soal Bantuan COVID-19: Kriteria dan Pemerataan |
| Isi Aduan | : |
asalamualaikum bu bupati yang terhormat. Saya dari desa krangean rt 03 rw 07 kertanegara purbalingga. saya mau bertanya terkait bantuan covid 19, apakah yang mendapat bantuan setiap orang atau hanya orang tertentu saja. soalnya ditempat saya,menurut informasi dari perangkat setempat bahwa yang mendapatkan bantuan covid 19 hanya KK yang tidak mendapat bantuan PKH dan di RT tempat saya hanya diambil 7 orang.apa benar begitu peraturanya,?kalo memang benar kenapa saya tidak termasuk, pdahal saya tidak mendapat bantuan PKH,dan setahu saya yang terdampak akibat covid 19 itu semua orang Dan semua kalangan, tapi kok yang dapat bantuan cuma 7 orang dan bukan termasuk saya. mohon penjelasanya . apabila itu salah mohon untuk segera ditindak lanjuti. terimaksih walamualaikum . |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN KERTANEGARA |
| Sektor | : | Covid-19 |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : |
purbalingga Lihat di Google Maps |
Admin LaporMasBup
Rabu, 06 Mei 2020 02:19:56 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN KERTANEGARA
Terima Kasih atas Informasinya.
Untuk menjawab laporan saudara, sebenarnya kami membutuhkan identitas saudara untuk mengecek data –data yang ada terkait bantuan yang akan diterima warga desa Krangean.
Perlu diketahui bahwa saat ini proses pendataan belum final. Pendataan tersebut harus mendasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Adapun data penerima bantuan adalah sebagai berikut :
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ini yang mnerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai ( beras dan telur).
- DTKS perluasan penerima sembako dan Bansos Tunai.
- DTKS yang tidak menerima Bansos manapun
- Data Penerima Bantuan Non DTKS yang akan mendapatkan jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan BLT Dana Desa.
Demikian penjelasan dari kami.
Kecamatan Kertanegara.
Rabu, 06 Mei 2020 03:55:03 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI OCEMLWDV" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.