Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (3 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Perbaikan Lampu PJU di Perempatan Jalan Kenduruan Mekarjaya Sebagai Pencegahan Laka Lintas Jalan Malam
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Perbaikan Lampu PJU di Perempatan Jalan Kenduruan Mekarjaya Sebagai Pencegahan Laka Lintas Jalan Malam
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Perbaikan Lampu PJU di Perempatan Jalan Kenduruan Mekarjaya Sebagai Pencegahan Laka Lintas Jalan Malam
Thumb 1
Thumb 2
Thumb 3
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : ODTM9FY5
Tanggal Aduan : Selasa, 28 Jul 2026 21:48:39 WIB
Judul Aduan : Permohonan Perbaikan Lampu PJU di Perempatan Jalan Kenduruan Mekarjaya Sebagai Pencegahan Laka Lintas Jalan Malam
Isi Aduan : Lampu PJU di perempatan jln kenduruan mekarjaya tidak menyala. Mohon perbaikan segera mengingat di perempatan jalan tersebut sering terjadi laka lantas waktu malam hari.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Penerangan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Jln Kenduruan Mekarjaya Bobotsari
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinhub

Terimakasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan

Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sangat mengapresiasi perhatian Bapak/Ibu terhadap kondisi sekitar terutama lampu jalan.

Kami memahami bahwa lampu jalan sangat berfungsi bagi keselamatan pengendara terutama pada malam hari.

Kami merasakan betapa pentingnya penyelesaian masalah ini bagi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Sebelumnya mohon maaf perlu kami sampaikan bahwa terkait hal tersebut Tim PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sedang menangani laporan-laporan yang masuk sebelumnya termasuk yang Bapak/Ibu ajukan. Selanjutnya akan kami cek dan jadwalkan perbaikan lampu di daerah tersebut. Mohon bersabar nggih...

Kami berharap Bapak/Ibu dapat memberikan sedikit kesabaran bagi Tim PJU menindaklanjuti tindakan yang diperlukan.

Kami menghimbau agar tetap berhati-hati di jalan, cek semua kelengkapan berkendara seperti lampu kendaraan dan surat-suratnya. Serta patuhi peraturan rambu lalu lintas saat melintas di jalan.

"Keselamatan di Jalan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama. Berkendara dengan Batas Kecepatan yang Aman dan Bijak dapat Menyelamatkan Nyawa Orang Lain. Salam Transportasi."


Rabu, 29 Juli 2026 19:36:27 WIB

Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup