Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Penertiban Pengemis/Pengamen Resahkan Warga Desa Karangnangka, Mrebet - Purbalingga: Mohon Tindak Lanjut Dinsos
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : OEUTDRAK
Tanggal Aduan : Rabu, 22 Okt 2025 20:40:32 WIB
Judul Aduan : Penertiban Pengemis/Pengamen Resahkan Warga Desa Karangnangka, Mrebet - Purbalingga: Mohon Tindak Lanjut Dinsos
Isi Aduan : Mohon untuk pemerintah kabupaten purbalingga melalui dinas sosial untuk menindak pengemis atau pengamen atau orang meminta minta yang sering lewat didesa karangnangka ,mrebet, Purbalingga karena cukup meresahkan menurut para warga, dikarenakan setiap harinya pasti ada orang orang tersebut diatas tidak cukup dua tiga orang setiap harinya. Dan setelah diamati beberapa dari mereka orang orang itu saja seperti rutinitas yang dijadwal, cuman dijeda waktunya. Semoga secepatnya pihak pemerintah melalui dinsos mengambil tindakan.
Status Aduan : Dalam Proses
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN MREBET
Sektor : Pengamen, Punk, Pengemis / Gelandangan / Orang Terlantar (PGOT)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Gayunan, Mrebet, Purbalingga, Jawa Tengah, Jawa, 53362, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Tambahkan Tanggapan / Komentar