Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : OGWWJM80
Tanggal Aduan : Minggu, 27 Sep 2020 14:38:29 WIB
Judul Aduan : Permohonan Bantuan RTLH: Tanah Kosong, Belum Punya Rumah
Isi Aduan : assalamu'alaikum..yth bupati dan semua dinas pemda purbalingga..saya mau menanyakan,apakah program RTLH hanya diperuntukkan yg sdh mempunyai rumah,saya msh tinggal bersama mertua,tp saya punya tanah kosong,masalahnya sampai sekarang saya belum bisa membuat rumah tempat tinggal,apa saya bisa mendapatkan program RTLH.matur nuwun.assalamu'alaikum wr wb
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM

Wa'alaikumsalam wr.wb.

Menjawab pertanyaan Saudara tentang RTLH, RTLH memang diperuntukan untuk peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni sedangkan untuk Bantuan bagi masyarakat yang belum punya rumah atau Bantuan pembangunan baru kami belum melaksanakan dan belum dianggarkan


Selasa, 13 Oktober 2020 00:40:34 WIB