Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : OI75WPMO
Tanggal Aduan : Sabtu, 05 Mar 2022 02:31:23 WIB
Judul Aduan : Kabel Wifi Ndompleng Tiang Listrik: Laporan Kondisi di Pagutan-Bumisari
Isi Aduan : Ibu Bupati yang kami hormati.di jalur Pagutan sampai Desa Bumisari.Kecqmatan Bojongsari.banyak sekali kabel wifi yang ndompleng ke tiang listrik.dan semakin menambah semrawut sekaligus cenderung membahayakan.karena dekat dengan pohon2 yang banyak di jadikan mata pencaharian penyadap nira.
yang ingin saya tanyakan apakah memang di perbolehkan atau sudah mendapatkan ijin untuk kabel kabel tsb.kalo memang prosedurnya tidak demikian.mohon untuk menginstruksikan kepala jajaran dinas terkait untuk segera di tertibkan.semrawutnya kabel2 tsb membuat kami resah.demikian laporan kami.semoga ada tindak lanjut dari bupati dan dinas terkait.matursuwun Ibu Bupati.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOMINFO
Sektor : Keamanan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Edy Sumartono. SH
Menanggapi surat saudara akuk****@gmqil.com terkait pemasangan kabel internet yg biasanya dilakukan oleh pihak perorangan (ISP/internet Service Provider) secara sembarangan /semrawut dalam hal ini kami dari Dinkominfo purbalingga belum pernah dimintai ijin dan belum pernah mengeluarkan ijin pemasangan jaringan kabel internet oleh pihak perorangan . Untuk mengatasi hal tersebut Dinkominfo akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti DPMPTSP dan Pol PP terkait tindakan yg hrs dilakukan oleh Pemerintah Daerah

Rabu, 18 Mei 2022 09:53:58 WIB