Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : OJI2Q5GU
Tanggal Aduan : Senin, 27 Okt 2025 11:01:22 WIB
Judul Aduan : Keluhan Petani Tlahab Kidul: Sulit Akses Pupuk di Kadus Rusmono, Desa Kemojing
Isi Aduan : Assalamualaikum, Lapor pak mohon di bantu pak. Mslh pupuk di desa tlahab kidul kec. Karangreja. Petani kalau mau beli pupuk di kadus rusmono desa kemojing tlahab kidul. Selalu di persulit kasihan para petani pak. Jika mslh ini blm ada titik terang.kemungkinan akan ke pusat ke mentri pertanian. Trima kasih semoga bisa di atasi ya pak.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPERTAN
Sektor : PERTANIAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpertan

Yth Bapak/Ibu Pelapor.

Kami informasikan saat ini keluhan/permasalahan yang bapak/ibu sampaikan telah kami ajukan/sampaikan kepada bidang terkait dan secepatnya akan diproses lanjut.
Apabila jawaban dari hasil tindak lanjut sudah tersedia, akan secepatnya kami sampaikan kepada bapak/ibu melalui portal Lapormasbup ini. 
Terima kasih


Selasa, 28 Oktober 2025 09:26:25 WIB

Admin Dinpertan

TANGGAPAN LAPOR MAS BUPATI PURBALINGGA

NOMOR LAPORAN OJI2Q5GU


Terima kasih atas laporan Saudara sampaikan, terkait petani yang “dipersulit” ketika membeli pupuk di Desa Tlahab Kidul Kecamatan Karangreja. Kami belum memahami secara spesifik yang dimaksud “dipersulit” itu bagaimana karena setiap permasalahan akan berbeda solusinya.

Namun demikian Petugas kami dari BPP Kecamatan Karangreja sudah menindaklanjuti keluhan Saudara dengan mendatangi PPTS UD. Bagus Tani Desa Tlahab Kidul, dan melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada.

Berdasarkan hasil identifikasi, ditemukan permasalahan terkait dengan pelayanan PPTS ketika petani menebus pupuk menggunakan kartu tani, karena mesin EDC tidak berada di gudang PPTS sehingga petani ketika menebus pupuk tidak bisa langsung dilayani.

Oleh karena itu kami sudah memberikan arahan kepada PPTS agar mesin EDC ditempatkan di gudang (tempat pelayanan) sehingga ketika petani menebus pupuk baik menggunakan kartu tani maupun KTP sudah bisa langsung dilayani.

Demikian tanggapan kami. Apabila ada permasalahan yang lain, bisa menghubungi petugas kami di BPP Kecamatan Karangreja agar bisa segera ditindaklanjuti.

Terima kasih.


Selasa, 28 Oktober 2025 15:42:52 WIB