Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Potensi Pungutan di SMPN 1 Kaligondang: Dana Komite & Infaq OSIS
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : OJUCP0E5
Tanggal Aduan : Sabtu, 14 Jun 2025 07:43:37 WIB
Judul Aduan : Potensi Pungutan di SMPN 1 Kaligondang: Dana Komite & Infaq OSIS
Isi Aduan : SMP N 1 KALIGONDANG menarik uang komite 300 ribu/semester dan infaq 96 ribu/ semester yang ditarik oleh kakak-kakak OSIS. Segera ditindaklanjuti.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : Sumbangan / Iuran Sekolah
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Menanggapi aduan/laporan masyarakat  perihal adanya pungutan komite dan infaq,  perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.




  1. Kami sampaikan terima kasih atas masukannya tentang pengelolaan sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan di Purbalingga.

  2. Berkaitan dengan tarikan komite sebagaimana yang disampaikan bahwa hal tersebut berbentuk sumbangan. Sumbangan komite tersebut tidak mengikat, sehingga tidak ada ketentuan nominal/besarannya maupun batas waktu pembayaran. Jadi, hal itu bersifat sukarela serta  sesuai kemampuan masing-masing. Bagi yang tidak memberikan sumbangan juga tidak memiliki konsekuensi apapun baik bagi orang tua/wali murid maupun siswa. Sekolah memberikan pelayanan yang sama kepada semua siswa tanpa membeda-bedakan latar belakang, kondisi sosial ekonomi, maupun yang lainnya.  Selain itu, menanggapi aduan terkait infaq yang besarannya Rp 96.000 per semester, bahwa hal tidak ada dan tidak dilakukan oleh pihak sekolah maupun komite sekolah. Sebagaimana diketahui bahwa infaq bersifat sukarela juga, sehingga tidak ada ketentuan tentang besarannya.

  3. Demikian tanggapan kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.



Selasa, 17 Juni 2025 21:47 WIB