Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : OKKSZB94
Tanggal Aduan : Selasa, 31 Jan 2023 10:49:28 WIB
Judul Aduan : Legitimasi Tarikan Retribusi Kebersihan DLH ke Warga: Resmi atau Pungli?
Isi Aduan : Selamat sore,
Mau menanyakan apakah tarikan retribusi dari Dinas lingkungan hidup ke warga (melalui pengurus RT) menganai retribusi kebersihan tiap bulannya itu resmi dan masuk sebagai pemasukan negara, atau pungli dari Dinas terkait.
Mhn penjelasanya, trm kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DLH
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DLH

Terimakasih atas pertanyaannya.

Tarikan retribusi persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga adalah resmi sesuai dengan Perbup Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Rertribusi Persampahan/Kebersihan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimaksih


Kamis, 02 Februari 2023 07:44:12 WIB