Detail Aduan
| Kode Aduan | : | OPNGR9CF |
| Tanggal Aduan | : | Jumat, 12 Jun 2026 06:12:35 WIB |
| Judul Aduan | : | Usulan Penerbitan Edaran Kriteria Penerima Bantuan Sosial di Desa Selanegara |
| Isi Aduan | : | Assalamu'alaikum Wr Wb. Sebagai bagian dari bentuk transparansi tata kelola pemerintahan, mohon pemerintah Desa selanegara kecamatan Kaligondang setiap membagi bantuan sosial bentuk apapun, contohnya membagikan 20 kg beras dan 4 liter minyak (disusulkan) untuk menerbitkan edaran kriteria warga sasaran penerima bansos kepada Ketua RT-RT untuk diteruskan ke warganya. Karena selama ini masyarakat hanya bisa bertanya-tanya kriteria penerima yang seperti apa. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN KALIGONDANG |
| Sektor | : | Usul / Saran / Masukan |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Jumat, 12 Jun 2026 08:17:22 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN KALIGONDANG
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan oleh Bapak/Ibu. Kami memahami keinginan Bapak/Ibu untuk memperoleh informasi transparan mengenai distribusi bantuan sosial di Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang.
Berikut ini kami sampaikan status penanganan laporan:
- Hasil koordinasi dengan Kepala Desa Selanegara pada tanggal 23 Juni 2026 menunjukkan bahwa desa hanya menerima kartu undangan yang mencantumkan nama penerima bantuan serta daftar calon pengganti, yang disediakan oleh petugas Bulog.
- Desa tidak diberikan daftar khusus nama penerima bantuan oleh petugas Bulog, meskipun telah diminta secara tertulis.
- Kriteria penerima bantuan sosial, termasuk sembako, tetap berada di bawah kewenangan pusat dan didasarkan pada data Tunggal Ekonomi Nasional (desil 1 sampai desil 4).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami akan menghubungi pihak Bulog dan instansi pusat terkait untuk meninjau kemungkinan penyediaan data tersebut secara lebih rinci dan memastikan bahwa proses distribusi bantuan tetap transparan dan akuntabel.
Mohon kesabaran Bapak/Ibu menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami menghargai partisipasi dan perhatian Bapak/Ibu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kami.
Apabila Bapak/Ibu memiliki pertanyaan tambahan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui jalur komunikasi resmi. Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan yang diberikan.
Rabu, 24 Juni 2026 09:28:26 WIB