Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : OQDDGUJY
Tanggal Aduan : Rabu, 08 Jul 2020 07:48:01 WIB
Judul Aduan : Pertanyaan Warga Purbalingga: Kapan Anak-Anak Bisa Kembali Masuk Sekolah?
Isi Aduan : Asalamualaikum wr wb kepada ibu bupati purbalingga saya warga purbalingga mau tanya kapan anak anak bisa masuk sekolah seperti biasa? Asalnya pada tanya tanya. Terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Berdasarkan Keputusan Bersama empat menteri ( Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri RI) Nomor. 01/KB/2020, Nomor. 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor. 440-882 Tahun 2020. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Virus Disease 2019  (Covid-19), bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah baru bisa dibuka secara bertahap apabila :

1. Kabupaten/Kota dalam berada di kawasan / lingkungan aman dari Covid-19

2. Pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag memberi izin sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan Gugus  tugas percepatan Penanganan COVID-19 setempat

3. Satuan pendidikan penuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka


Kamis, 06 Agustus 2020 21:01:37 WIB