Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Akses Jalan Aspal Dusun Tungkeb: Harapan Setelah 15 Tahun Terabaikan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : OSMICW71
Tanggal Aduan : Selasa, 28 Jan 2020 14:06:36 WIB
Judul Aduan : Akses Jalan Aspal Dusun Tungkeb: Harapan Setelah 15 Tahun Terabaikan
Isi Aduan : Saya dari dusun tungkeb RT 03 RW 01 desa Purbasari kecamatan karangjambu Purbalingga, pak saya sebagai warga negara Indonesia juga berhak untuk menikmati akses jalan yg gampang dan di aspal, begitupun dg warga lainnya, soalnya kontribusi kami sama dgn masyarakat di tempat lain selalu taat pajak dan lain2, kami pun seharusnya di perlakukan yg sama untuk infrastruktur di daerah kami tolong lah di tinjau, sudah 15 tahun lebih kami tidak merasakan Melawati jalan yg di aspal, bukannya kami tidak percaya dg aparatur desa maupun kabupaten, serasa mereka selalu tutup telinga dan selalu saling cuci tangan ketika kami mengadu, mudah2an di tahun ini segera ada perubahan untuk akses jalannya, trimakasih. (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/47230.html#.Xi_c1mgzZnI )
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Infrastruktur
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR

Yang kami hormati Saudara Darusman, 

Kami berterima kasih atas masukan terkait dengan jalan yang ada di dusun tungkeb RT 03 RW 01 desa Purbasari kecamatan karangjambu saat ini kondisinya rusak berat, Dinas Peekrjaan Umum dan Penataan Ruang  akan melakukan survey lapangan, Selanjutnya akan mengusulkan anggarannya pada Perubahan APBD Tahun 2020, jika belum tuntas akan diusulkan juga pada APBD Tahun 2021.


Rabu, 29 Januari 2020 08:14:24 WIB