Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : PCDJ786V
Tanggal Aduan : Kamis, 12 Ags 2021 08:29:29 WIB
Judul Aduan : PHK Tak Dibayar: Solusi Hukum Bagi Karyawan
Isi Aduan : Assalamualikum
Sya mau nanya kalo perusahaan tidak mau bayr karyawan padahal karyawan tersebut sudah di phk itu gimna solusinya
Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker
Terimah kasih atas pertanyaan saudara, perlu untuk saudara jelaskan lebih lanjut apakah ini merupakan kasus atau hanya sekedar pertanyaan? Kalau kasus maka dapat dijelaskan kapan terjadi, identitas karyawan dan perusahaan tempat bekerja, serta kronologis terjadinya PHK dan upah yang tidak dibayarkan. Bila saudara ada waktu luang saudara bisa konsultasi langsung dengan pejabat pada Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja agar saudara bisa menyampaikan secara lengkap, jelas dan benar, sehingga akan dijelaskan prosedur penyelesaiannya agar hak hak pekerja dapat diterima sesuai peraturan yang berlaku. Demikian jawaban atas pertanyaan saudara.

Jumat, 22 Oktober 2021 03:19:25 WIB