Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : PJAMU606
Tanggal Aduan : Kamis, 14 Des 2023 00:39:30 WIB
Judul Aduan : Kepastian THR/TPG Guru 50% Belum Terealisasi: Pertanyaan dan Tindak Lanjut
Isi Aduan : Kpda Dindikbud Purbalingga, saya ingin menanyakan terkait kepastian THR / TPG guru 50% sampai akhir tahun anggaran belum bisa terealisasi.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Purbalingga. Adapun informasi yang dapat kami sampaikan sebagai berikut : Sesuai dengan Permendikbudristek No. 45 tahun 2023 BAB VII pasal 21, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan guru ASN Daerah : Pemerintah dilarang menunda penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan melewati 14 ( Empat belas ) hari kerja sejak tanggal diterimanya dana Tunjangan Profesi Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilanl di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah ) Kab. Purbalingga, tetapi sehubungan sampai dengan saat ini dana  THR / TPG guru 50

Selasa, 19 Desember 2023 04:51:56 WIB