Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | PLIIPRFI |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 26 Jun 2023 04:49:35 WIB |
| Judul Aduan | : | Over Kapasitas Siswa di SDN 1 Bojongsari: Perlunya Tindak Lanjut |
| Isi Aduan | : | Kapasitas siswa di SDN 1 Bojongsari melebihi daya tampung, tidak sesuai dengan permendikbud nomor 22 tahun 2016. Bahkan 1 kelas yang harusnya maksimal 28 siswa untuk tingkat sd diisi lebih dari 30, sehingg tidak nyaman untuk belajar. Mohon dinas terkait menindak lanjuti. Terima kasih. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINDIKBUD |
| Sektor | : | PENDIDIKAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : |
Raya Masjid Negara No.16, Dusun 3, Bojongsari, Kec. Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53362, Indonesia Lihat di Google Maps |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 27 Jun 2023 00:51:24 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINDIKBUD
Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Purbalingga. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga telah melakukan konfirmasi ke SD N 1 Bojongsari, Kec. Bojongsari, adapun penjelasan yang disampaikan oleh Kepala SD N 1 Bojongsari secara SNP jumlah ruang di SDN 1 Bojongsari sudah sesuai. Tetapi beberapa tahun terakhir seiring dengab adanya ANBK (Asasemen Nasional Berbasis Komputer) sekolah mendapat seperangkat komputer yang memerlukan satu ruangan khusus sehingga jumlah ruang kelas tersedia berkurang. Saat ini buku perpustakaan juga sudah banyak sekali sehingga hal tersebut membuat sekolah harus menempatkan buku - buku tersebut diruang kelas. Sehingga berkurang kembali jumlah ruang kelasnya. Dan saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga untuk meminta bantuan tambahan ruang agar siswa dapat belajar dengan nyaman sesuai kapasitas sebagaimana di syaratkan dalam Permendikbud No 22 Tahun 2016. Untuk sementara kami memfungsikan kembali ruang perpustakaan menjadi ruang kelas. Sambil menunggu bantuan dari Pemerintah. Demikian yang dapat kami sampaikan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik pada siswa dengan segala keterbatasan ruang yang tersedia. Terima kasih atas masukan Saudara
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Purbalingga. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga telah melakukan konfirmasi ke SD N 1 Bojongsari, Kec. Bojongsari, adapun penjelasan yang disampaikan oleh Kepala SD N 1 Bojongsari secara SNP jumlah ruang di SDN 1 Bojongsari sudah sesuai. Tetapi beberapa tahun terakhir seiring dengab adanya ANBK (Asasemen Nasional Berbasis Komputer) sekolah mendapat seperangkat komputer yang memerlukan satu ruangan khusus sehingga jumlah ruang kelas tersedia berkurang. Saat ini buku perpustakaan juga sudah banyak sekali sehingga hal tersebut membuat sekolah harus menempatkan buku - buku tersebut diruang kelas. Sehingga berkurang kembali jumlah ruang kelasnya. Dan saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga untuk meminta bantuan tambahan ruang agar siswa dapat belajar dengan nyaman sesuai kapasitas sebagaimana di syaratkan dalam Permendikbud No 22 Tahun 2016. Untuk sementara kami memfungsikan kembali ruang perpustakaan menjadi ruang kelas. Sambil menunggu bantuan dari Pemerintah. Demikian yang dapat kami sampaikan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik pada siswa dengan segala keterbatasan ruang yang tersedia. Terima kasih atas masukan Saudara
Rabu, 05 Juli 2023 07:31:13 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI PLIIPRFI" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.