Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : PO2Y97YW
Tanggal Aduan : Selasa, 10 Mar 2020 04:00:29 WIB
Judul Aduan : Biaya Sertifikasi Massal Tanah di Desa [Nama Desa]: Analisis dan Pertanyaan
Isi Aduan : mau tanya....kalaw bikin sertifikat masal berapa ya..soal nya saya bikin di desa suami saya...biaya nya 550...termasuk ukur...sertifikat..balik nama
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : PERTANAHAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM
Biaya sertipikat masal/ PTSL, 
Yang ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp. 150.000, tidak termasuk biaya operasional pengurusan dokumen syarat syarat pensertipikatan. bilamana ada ada kekurangan biaya pendukung, maka biaya ditanggung oleh pemohon berdasarkan kesepakatan antara warga dengan Panitia tingkat desa setempat.

Selasa, 10 Maret 2020 11:58:49 WIB