Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Penegakan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 94 Tahun 2019
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : POG3CKQS
Tanggal Aduan : Rabu, 05 Nov 2025 15:55:11 WIB
Judul Aduan : Penegakan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 94 Tahun 2019
Isi Aduan : Peraturan Bupati Purbalingga no 94 tahun 2019 tolong ditegakkan 🙏
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Penertiban Pedagang
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP

Selamat Pagi

terimakasih atas laporan yang Saudara sampaikan

menindaklanjuti laporan Saudara, petugas Satpol PP telah melakukan patroli berkala dalam rangka menegakan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 94 Tahun 2019 tentang Penataan dan Penunjukan Lokasi sebagai Tempat Berjualan bagi Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Purbalingga.

petugas juga telah memberikan Surat Peringatan I (SP I) kepada PKL yang berjualan tidak pada lokasi atau tempat sesuai dengan peraturan. apabila masih ada pelanggaran, akan dikenai sanksi lanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait dalam mengenai PKL yang menjamur di sekitar GOR

terimakasih atas peran serta Saudara dalam turut serta menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Kab. Purbalingga


Selasa, 11 November 2025 09:25:24 WIB