Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : PTOKKT3P
Tanggal Aduan : Kamis, 20 Ags 2020 22:43:11 WIB
Judul Aduan : Bantuan UMKM: Cara Pendaftaran?
Isi Aduan : Bapak/ibu yg saya hormati, diberitakan bahwa ada bantuan untuk UMKM,terus bagaimana cara mendaftar,,??
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkopukm

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Yth. Bapak/Ibu Sini

Salam sehat selalu untuk Bapk/Ibu Sini sekeluarga. Terimakasih atas atensi Bapak/Ibu memanfaatkan aplikasi Maturbup.

Atas pertanyaan Bapak/Ibu dapat kami sampaikan bahwa  dalam rangka membantu dan menjaga keberlangsungan usaha para pelaku UMKM menghadapi tekanan pandemi Covid 19 Pemerintah RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Berdasarkan PermenKop UKM RI No 6 Th 2020 (Pasal 4) BPUM diberikan kepada  pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit/Pembiayaan dari Perbankan. Adapun persyaratan lain (sesuai Pasal 5) adalah : WNI,Memiliki NIK,Memiliki Usaha Mikro, Bukan ASN,TNI,Polri,Pegawai BUMN/BUMD. Untuk dapat mengakses program bantuan tersebut Bapak/Ibu dapat mendaftar melalui Link https://forms.gle/cctRNfKfndTD8bQN6

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.

Wassalamu'alaikum Wr Wb


Senin, 24 Agustus 2020 09:00:14 WIB

KARSINI
Bapak/ibu yg saya hormati, diberitakan bahwa ada bantuan untuk UMKM,terus bagaimana cara mendaftar,,??

Sabtu, 29 Agustus 2020 14:31:50 WIB

Admin

Ibu Karsini, seperti sudah dijelaskan diatas oleh Admin DinkopUKM.

Silahkan Ibu Karsini mendaftar melalui https://forms.gle/cctRNfKfndTD8bQN6

Maturnuwun


Senin, 31 Agustus 2020 07:35:58 WIB