Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : PUT8G8HH
Tanggal Aduan : Rabu, 24 Apr 2024 03:05:29 WIB
Judul Aduan : Wabah DBD di GPA 2 Babakan: Mohon Fogging & Respon Cepat!
Isi Aduan : Assalamualaikum Bu Bupati Purbalingga

Saya sampaikan bahwa saat ini pandemi DBD sedang mewabah di Purbalingga. Saya tinggal di Perum Griya Perwira Asrie 2 Blok B No 2 sekeluarga jadi korban DBD dan melalui surat dari RS kami serahkan ke RT setempat untuk bisa diteruskan ke Desa namun tidak ada respon apapun. Mohon bisa dibantu proses pencegahan agar tidak ada korban selanjutnya dengan Foging. Saya ada info proses pencegahan Foging akan dilakukan jika ada korban meninggal dunia.

Terima kasih

Kami tunggu respon cepatnya

Tertanda

Krisna Ispandya
Warga Perum GPA 2 Blok B No 2 Desa Babakan Kecamatan Kalimanah
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : KESEHATAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan Puskesmas Kalimanah untuk pelaksanaan penyelidikan epidemiologi dan pemberantasan sarang nyamuk ( PSN). 
Pencegahan sejatinya dilakukan sebelum ada kasus DBD melalui PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) minimal seminggu sekali oleh masing2 warga secara mandiri, serentak, bermutu, dan kontinyu dengan cara 3M yakni:
1. Menguras dan menyikat tempat2 penampungan air
2. Menutup/membalikkaN tempat yg bisa menampung air.
3. Mendaur ulang barang2 bekas yg bisa menampung air.
Pengendalian dilakukan dgn fogging apabila sudah memenuhi syarat diantaranya:
1. Ada kasus
2. Ada penularan
3. Prosentase rumah positif jentik nyamuk lebih dari 5%, atau
4. Ada kematian terkonfirmasi karena infeksi dengue

Tidak benar jika fogging dilakukan menunggu kematian akibat DBD.
Fogging menjadi tidak efektif jika:
1. Ada warga yg menolak rumahnya difogging padahal masuk radius pengendalian.
2. Warga tidak melakukan PSN.
Dimohon kesadaran warga untuk melaksanakan PSN di rumah masing2 minimal seminggu sekali.
Salam sehat


Kamis, 25 April 2024 08:47:52 WIB