Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (2 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Gubernur Pemulihan Fungsi Lahan Perumahan Kampung Rambutan Indah dari IPAL SPPG
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Gubernur Pemulihan Fungsi Lahan Perumahan Kampung Rambutan Indah dari IPAL SPPG
Thumb 1
Thumb 2
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : Q0FIWPZM
Tanggal Aduan : Selasa, 02 Jun 2026 14:11:08 WIB
Judul Aduan : Permohonan Gubernur Pemulihan Fungsi Lahan Perumahan Kampung Rambutan Indah dari IPAL SPPG
Isi Aduan : Pak Gub ada 2 yang mau saya adukan.1. Adanya ipal sppg yang diam diam dibangun di selokan desa tepat di belakang rumah warga. Dan saat ini sumur warga tercemar. Berminyak, berbusa, keruh dan bau. Selain itu udara di sekitar juga bau. Lokasi ada di perumahan kampung rambutan indah di bagian belakang blok c. Sppg yang bersangkutan sebelumnya telah kena suspen akibat pencemaran lingkungan di luar perumahan yaitu di kalikabong rt 1.2. Saat ini sppg sedang membangun ipal di tanah kapling di dalam perumahan. Warga resah dan sudah mengajukan keberatan. Warga menolak adanya ipal di area perumahan yang merupakan lahan hunian. Namun pembangunan jalan terus. Mohon bantuan nya Pak Gubernur supaya fungsi lahan perumahan dapat dikembalikan seperti semula tanpa adanya ipal atau aktivitas yang mengganggu dari sppg.

Laporan ini tercatat pada hari Selasa, 02 Juni 2026 13:41:42 WIB dengan klasifikasi kategori LINGKUNGAN, sesuai dengan data resmi yang bersumber dari LaporGub Jawa Tengah.
Status Aduan : Dalam Proses
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Sektor : Pencemaran Lingkungan
Tembusan : DLHPKP
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
R stefanus dwi yohanan
Pak tolong bantu kami. Perumahan kami bukan tempat sampah untuk membuang limbah. Sumur kami sudah tercemar. Warga sudah menolak pembangunan ipal di area perumahan tapi pembangunan tetap berjalan masif. Kami ada video air yang tercemar, ipal yang dibangun diam2 dibelakang rumah warga diatas selokan umum. Sppg nya luas kenapa ipal tidak dibangun didalam sppg saja sesuai dengan blueprint awal.

Rabu, 03 Juni 2026 06:32:58 WIB

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Terimakasih atas laporan yang diberikan. Kami dari pihak SPPG Purbalingga Kalimanah Kalikabong 01 Yayasan Bini Cita Karya Bangsa memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, mohon izin kami sampaikan laporan dan klarifikasi terkait kondisi tersebut.


1. Lokasi Kejadian: Perumahan Kampung Rambutan Indah, RT 001 RW 004, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. 

2. Hari & Tgl Kejadian: Kamis, 21 Mei 2026. 

3. Dugaan Penyebab:

Rembesan dari bak penampungan/Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sementara milik dapur SPPG Kalikabong 1 yang diduga mencemari kualitas air tanah (sumur bor) milik warga di sekitar lingkungan dapur. 

4.Fakta-fakta:

Berdasarkan hasil temuan di lapangan serta hasil audiensi formal yang telah dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, diperoleh informasi sebagai berikut:

  • Lokasi bak penampungan/IPAL limbah sementara saat ini berada di area gang sempit lingkungan perumahan, tepatnya berada di belakang rumah warga. Kondisi fisik bak tersebut rawan menimbulkan bau akibat proses operasional.
  • Dampak pencemaran yang dilaporkan oleh warga meliputi kondisi air sumur bor yang semula jernih tiba-tiba berubah menjadi keruh, berbuih/berbusa pekat, berbau, serta tidak layak digunakan untuk konsumsi dan kebutuhan sanitasi sehari-hari. Selain air, warga juga mengeluhkan adanya indikasi dampak pencemaran pada kondisi tanah di sekitar area tersebut.
  • Terdapat saluran pembuangan berupa pipa paralon menuju sungai yang melewati jalan umum (bukan hak milik instalasi). Pipa pembuangan tersebut ditengarai kuat bersumber dari aktivitas pembuangan SPPG dan menjadi salah satu perhatian utama warga untuk segera ditertibkan.
  • Pihak Yayasan Bina Cita Karya Bangsa (BCKB) SPPG Kalikabong 1 telah melakukan langkah tanggap darurat awal sejak Sabtu, 23 Mei 2026, berupa penyedotan berkala pada bak IPAL sementara untuk menekan bau serta menyalurkan bantuan pasokan air bersih darurat kepada warga yang terdampak langsung. 


5. Kesimpulan & Solusi:

Sebagai bentuk tanggung jawab dan tindak lanjut nyata, pihak Yayasan Bina Cita Karya Bangsa (BCKB) selaku pemilik aset prasarana fisik yang disewakan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyepakati langkah solutif sebagai berikut: 

  • Pihak Yayasan saat ini sedang membuat instalasi IPAL baru di lahan kosong yang terletak di belakang area SPPG. Pembangunan ini dipastikan menggunakan perangkat modern yang sesuai dengan standar spesifikasi dari BGN (menggunakan sistem pompa penyedotan tertutup anti-bau serta filtrasi air dan minyak yang optimal). 
  • Pihak Yayasan beritikad baik untuk bertanggung jawab penuh dengan menanggung seluruh biaya pemeliharaan dan pemasangan instalasi air bersih (PDAM) permanen bagi rumah warga yang sumur bornya terdampak, yang terdata atas nama Aaf, Supriyatin, dan Reyhan. 
  • Selama proses pembangunan instalasi baru di lahan kosong berjalan, bak penampungan lama di belakang Dapur 1 tidak digunakan karena sedang proses Suspend oleh BGN. 


Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


Hormat kami,

KA SPPG Purbalingga Kalimanah Kalikabong


Rabu, 03 Juni 2026 09:49:21 WIB

R Stefanus Dwi Yohanan
Warga perumahan MENOLAK adanya ipal di area perumahan, surat penolakan terlampir. Pertemuan yang dilakukan saat itu hanya pemberitahuan ke kepala rt bahwa akan dibangun ipal baru. Ipal itu tidak terletak di belakang sppg. Itu tanah perumahan yang fungsinya untuk lahan hunian. Harusnya ipal itu dibangun di lahan sppg sendiri jangan di perumahan. Meskipun lokasi nya di belakang sppg tapi itu lahan perumahan bukan lahan sppg.

Rabu, 03 Juni 2026 10:52:52 WIB

Tambahkan Tanggapan / Komentar