Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Investigasi Kerusakan Jalan Desa Kemangkon Akibat Galian C
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : Q5APEJG
Tanggal Aduan : Rabu, 25 Nov 2020 01:35:27 WIB
Judul Aduan : Investigasi Kerusakan Jalan Desa Kemangkon Akibat Galian C
Isi Aduan : Kegiatan GALIAN C di desa KEMANGKON sangat merugikan, karena akibat kegiatan tersebut jalan desa menjadi rusak, mohon untuk segera di pantau/investigasi jalan desa kemangkon, terima kasih (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/54.html#.X720oGgzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Galian C
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terima kasih atas informasinya, jalan desa yang rusak akibat truk pasir akan tetapi kewenangan ijin penambangan galian C ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Rabu, 16 Desember 2020 02:04:12 WIB