Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (4 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Laporan Kerusakan Jalan di Dusun Bransong, Bumisari, Bojongsari, Purbalingga dan Permohonan Tindak Lanjut
Lampiran foto terkait aduan Laporan Kerusakan Jalan di Dusun Bransong, Bumisari, Bojongsari, Purbalingga dan Permohonan Tindak Lanjut
Lampiran foto terkait aduan Laporan Kerusakan Jalan di Dusun Bransong, Bumisari, Bojongsari, Purbalingga dan Permohonan Tindak Lanjut
Lampiran foto terkait aduan Laporan Kerusakan Jalan di Dusun Bransong, Bumisari, Bojongsari, Purbalingga dan Permohonan Tindak Lanjut
Thumb 1
Thumb 2
Thumb 3
Thumb 4
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : QEF23597
Tanggal Aduan : Rabu, 03 Des 2025 07:22:18 WIB
Judul Aduan : Laporan Kerusakan Jalan di Dusun Bransong, Bumisari, Bojongsari, Purbalingga dan Permohonan Tindak Lanjut
Isi Aduan : Selamat malam Mas bupati,maaf mengganggu waktunya, mau lapor, terkait jalan rusak, mau lapor ini dari desa bumisari kec, bojongsari, purbalingga, tepatnya dusun bransong, ini sudah tahunan nda ada perbaikan sudah ada korbannya mohon untuk tindak lanjutnya soalnya janjinya cuma tahun depan tahun depan dari dulu nda ada tindak lanjutnya, sekian laporannya terimakasih 🙏🏻☺️
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN BOJONGSARI
Sektor : Jalan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Bojongsari

Yth. Bapak/Ibu pelapor,

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan mengenai kondisi jalan di Desa Bumisari, Dusun Brangsong. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak/Ibu terhadap lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan ini, kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bumisari dan pihak-pihak terkait. Perlu kami sampaikan bahwa perbaikan jalan desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa.

Pemerintah Desa Bumisari telah menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan desa. Namun, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan luas wilayah Desa Bumisari, peningkatan kapasitas jalan di Dusun Brangsong (meliputi RT 12, 13, 17, dan 18) telah dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2015 dan 2017, sesuai dengan prioritas pembangunan desa pada tahun tersebut.

Mempertimbangkan kondisi jalan saat ini, Pemerintah Desa Bumisari juga telah mengupayakan bantuan anggaran dari Pemerintah Kabupaten atau Provinsi melalui anggaran BANGUB dan/atau BKK. Pada tahun 2025, telah dilaksanakan pemeliharaan jalan di RW 8 sepanjang kurang lebih 376 meter dari total 500 meter ruas jalan RT 8. Untuk RT 17 dan 18, pemeliharaan jalan telah dianggarkan melalui BKK.

Adapun untuk sisa ruas jalan yang belum diperbaiki, Pemerintah Desa akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten dan/atau Pemerintah Provinsi, untuk mencari solusi terbaik.

Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan masalah ini. Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Purbalingga menjadi lebih baik.


Jumat, 05 Desember 2025 09:01:21 WIB