Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : QEGSSS9
Tanggal Aduan : Rabu, 15 Apr 2020 23:39:07 WIB
Judul Aduan : Kriteria Penerima PKH: Informasi dan Persyaratan
Isi Aduan : asalamu'alaikum,,,minta informasi kriteria penerima pkh apa saja? matursuwun,,,
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Program Keluarga Harapan (PKH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a

Kriteria penerima PKH

  1. Masuk ke dalam data BDT/DTKS
  2. Terpilih menjadi calon penerima PKH oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga; dengan keluarga inti yang mempunyai komponen:
  1. Pendidikan ; mempunyai anak bersekolah di SD, SMP/SLTP/MTs, SMA/SMK/MA/MA
  2. Kesehatan ; anak usia balita, dan Ibu hamil (maksimal kehamilan ke dua)
  1. Kessos: ada penyandang dissabilitas berat dan Lansia minimal 70 tahun yang masih dalam 1KK dari peserta PKH,
  2. Keluarga yang menerima bantuan PKH wajib dan berkomitmen untuk memastikan anaknya bersekolah dan mengikuti kegiatan P2K2 yang dilaksanakan minimal sebulan sekali.
  3. Apabila peserta PKH tidak berkomitmen dalam menjalankan kewajibannya maka bantuannya akan ditangguhkan dan bisa sampai dikeluarkan dari kepesertaan.

Selasa, 21 April 2020 01:14:27 WIB