Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : QI4Q2RDB
Tanggal Aduan : Rabu, 23 Sep 2020 23:24:06 WIB
Judul Aduan : Efektivitas Edukasi COVID-19 dan Urgensi Penegakan Disiplin di Brobot
Isi Aduan : Selamat pagi, kak..
Upaya edukasi gakan efektif untuk warga masyarakat sini, terlebih warga Brobot (Kec. Bojongsari) yang ngeyel-ngeyel.
Masyarakatnya terlalu ngrasa kebal dan aman, padahal udah ada yang kena Covid. Boro-boro penggunaan masker, makan sesuatu langsung tanpa cuci tangan diwarung penjual makanan dan kalo dibilangin ngeyel ngrasa dirinya benar, padahal nasehatin / sharing is caring ?
Masyarakat sini butuhnya efek jera, misal denda / hukuman sekalian biar ada efeknya.
Meskipun ada spanduk / templekan tentang Covid, tetep aja gakan ada efeknya kecuali rutin adanya razia disetiap RT / RWnya.
Karna masker, berkerumun, dll dianggep sepele..
Gimana gak nyepeleiin aparat desa / orang yang disegani didesa aja gak bermasker, gak ngecontoin gimana hidup yang bener saat new normal. Padahal mereka jadi contoh buat masyarakatnya. Tolonglah diperketat lagi sebelum banyak korban. Razia masker rutin didesa-desa.
Gak hanya diedukasi saat kumpulan RT, tapi juga dikasih efek jeranya.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : BPBD
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin BPBD

Trimakasih Bu Kaida atas Laporannya

Melalui Perbup No.81 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian COVID-19 Selanjutnya Penegakan Protokol Kesehatan tersebut akan dilakukan pemda melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing tingkatan wilayah, dengan melakukan razia pemakaian dan penggunaan masker yang benar untuk mencegah dan  menghindari penularan Covid-19. Penegakan disiplin pemakaian masker tidak hanya dilakukan di kota purbalingga, namun merata dan menyebar ke seluruh wilayah oleh gugus tugas sesuai dengan tingkatan wilayahnya.

Penanganan dan penanggulangan COVID-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tapi harus melibatkan seluruh komponen dan elemen masyarakat, TNI, POLRI, Relawan dan Akademisi untuk saling bersinergi dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 ini. 

Saatna ini sedang direncanakan PERDA untuk penanganan COVID-19 dan semoga segera diselesaikan sebagai acuan untuk mendisiplinkan warga purbalingga. terimakasih


Selasa, 06 Oktober 2020 01:32:54 WIB