Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : QJ9EY82
Tanggal Aduan : Rabu, 21 Apr 2021 02:06:44 WIB
Judul Aduan : Kejelasan Honor & Keadilan Bagi Guru Non-SK Bupati Berdasarkan Masa Kerja
Isi Aduan : Assalamu'alaikum wr. wb.
Mohon ijin bertanya, apakah yang non SK bupati diberi SK yang berisi besaran honornya?Kalo tidak mohon untuk dibuatkan juga minimal dari dinas, sehingga ada kejelasan honor kami...Mohon juga sekolah untuk mengatur honornya benar2 sesuai masa kerja, jangan sampai seperti yang tahun kemarin yang masa kerjanya lebih rendah honornya lebih besar daripada yang lebih lama karena dobel dg BOS+Kesra..contoh ada yang dapat dari BOS 1,1 juta + 400 dari kesra, sementara yang lama hanya dapat dari APBD 800 ribu karena terpancang SK Bupati..memang kalo diterapkan ada penurunan bagi beberapa...tapi rasa keadilan itu ada bagi yang lama...Kalaupun tidak boleh turun, mohon yang lama honornya harus diatas yang lain..maturnuwun
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Parmin
Misal ada guru non SK terlanjur di atas 1,2 padahal masa kerja dibawah yang SK Bupati..solusinya bagaimana?apakah yang SK Bupati honornya dinaikkan tidak harus diangka 1,2 juta sehingga bisa melebihi yang non SK yang masa kerjanya lebih sedikit..mohon tanggapannya..

Rabu, 21 April 2021 08:24:52 WIB

Admin Dindikbud
Bagi GTT non SK Bupati tidak menerima SK perorangan tetapi menggunakan SK Kolektif tetap sudah muncul nama perorangan dan besaran honor baik yang ditanggung APBD maupun BOS

Senin, 26 April 2021 05:11:40 WIB