Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | QMKNA8YR |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 02 Jul 2024 13:44:05 WIB |
| Judul Aduan | : | Pertanyaan Pencairan Tamsil Bulan ke-7 |
| Isi Aduan | : | Bismillah,Assalamualaikum Bu Tiwi,saya mau menanyakan tamsil,sudah bulan ke 7 belum juga cair,cair cuma 1 bulan saja,,mohon penjelasannya,terimakasih,, |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINDIKBUD |
| Sektor | : | PENDIDIKAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Rabu, 03 Jul 2024 03:45:41 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINDIKBUD
Admin Dindikbud
Terimakasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan.Pertanyaan Saudara kami teruskan ke DINDIKBUD Kab. Purbalingga. Adapun jawaban dari bidang yang menangani di DINDIKBUD Kab. Purbalingga adalah sebagai berikut :
Bahwa Dana Tamsil Guru merupakan Dana DAK Non Fisik, sehingga pembayaran Tamsil Guru mengacu pada Transfer dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara ) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).
Sedangkan perhitungan Dana Tamsil Guru sampai dengan Triwulan 2 Tahun 2024 bersumber dari
SILPA 2023 sebesar : Rp. 47.194.842,-
Transfer TA 2024 untuk:
Triwulan 1 sebesar : Rp. 514.344.900,-
Triwulan 2 sebesar : Rp.428.620.750,-.
Jumlah sebesar : Rp.990.160.492,-
Untuk kekurangan pembayaran Tamsil Tahun Anggaran 2023 (sudah dicairkan pada tanggal 27 Mei 2024 ) sebesar: Rp.384.250.000,- ,
sisa dana yang tersedia untuk Dana Tamsil Guru sebesar Rp. 605.910.492,-
Sisa Dana Tamsil Guru direncanakan untuk membayar Tamsil guru TA 2024 sejumlah 1.115 orang guru.
Adapun penghitungan untuk 1 bulan bagi 1.115 orang x Rp.250.000,- = Rp. 278.750.000,-. Sedangkan sisa dana tamsil guru saat ini hanya cukup untuk membayar 2 bulan : sejumlah Rp. 557.500.000,- ( dengan rincian 1.115 orang x Rp.250.000,- x 2 Bulan )
Dan saat ini untuk pembayaran Tamsil Guru sebanyak 2 bulan sebagaimana tersebut diatas sedang dalam proses pengajuan pencairan.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Mohon maklum adanya, terima kasih.
Terimakasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan.Pertanyaan Saudara kami teruskan ke DINDIKBUD Kab. Purbalingga. Adapun jawaban dari bidang yang menangani di DINDIKBUD Kab. Purbalingga adalah sebagai berikut :
Bahwa Dana Tamsil Guru merupakan Dana DAK Non Fisik, sehingga pembayaran Tamsil Guru mengacu pada Transfer dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara ) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).
Sedangkan perhitungan Dana Tamsil Guru sampai dengan Triwulan 2 Tahun 2024 bersumber dari
SILPA 2023 sebesar : Rp. 47.194.842,-
Transfer TA 2024 untuk:
Triwulan 1 sebesar : Rp. 514.344.900,-
Triwulan 2 sebesar : Rp.428.620.750,-.
Jumlah sebesar : Rp.990.160.492,-
Untuk kekurangan pembayaran Tamsil Tahun Anggaran 2023 (sudah dicairkan pada tanggal 27 Mei 2024 ) sebesar: Rp.384.250.000,- ,
sisa dana yang tersedia untuk Dana Tamsil Guru sebesar Rp. 605.910.492,-
Sisa Dana Tamsil Guru direncanakan untuk membayar Tamsil guru TA 2024 sejumlah 1.115 orang guru.
Adapun penghitungan untuk 1 bulan bagi 1.115 orang x Rp.250.000,- = Rp. 278.750.000,-. Sedangkan sisa dana tamsil guru saat ini hanya cukup untuk membayar 2 bulan : sejumlah Rp. 557.500.000,- ( dengan rincian 1.115 orang x Rp.250.000,- x 2 Bulan )
Dan saat ini untuk pembayaran Tamsil Guru sebanyak 2 bulan sebagaimana tersebut diatas sedang dalam proses pengajuan pencairan.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Mohon maklum adanya, terima kasih.
Rabu, 10 Juli 2024 07:31:39 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI QMKNA8YR" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.