Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : QMLWF551
Tanggal Aduan : Selasa, 18 Okt 2022 03:56:39 WIB
Judul Aduan : Pungutan di SMPN 1 Pengadegan: Laporan Dugaan Pelanggaran Aturan
Isi Aduan : Saya Kiswandi, ingin melaporkan ada pungutan di SMPN 1 Pengadegan Purbalingga. Kan Bapak Ganjar Pranowo sampaikan kalau SMPN tdk ada pungutan apapun. Tapi kok di SMPN 1 Pengadegan Purbalingga tersebut ada pungutan? (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/120314.html#.Y04jqdfP3IU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Terimakasih atas laporan yang Saudara sampaikan. 
Menanggapi laporan tentang adanya pungutan di SMP Negeri 1 Pengadegan, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Tidak benar ada pungutan di SMP Negeri 1 Pengadegan.
2. SMP Negeri 1 Pengadegan sudah melaksanakan prosedur sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
3. Dikarenakan pendanaan melalui alokasi dana BOS tidak mencukupi untuk semua kegiatan, maka sekolah dapat menerima sumbangan dari masyarakat melalui Komite Sekolah.
4. Komite Sekolah sudah bermusyawarah dengan orang tua siswa dan orang tua siswa secara ikhlas memberikan sumbangan dengan besaran sesuai kemampuan dan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih


Senin, 24 Oktober 2022 05:33:37 WIB