Detail Aduan
| Kode Aduan | : | QMN10O0S |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 06 Jun 2023 06:32:10 WIB |
| Judul Aduan | : | Debu Bekas Tambang Sidanegara: Pembersihan Jalan Mendesak! |
| Isi Aduan | : |
Selamat pagi. mau mencari solusi, ini di tempat saya tadinya ada penambangan tanah, kemarin sudah disidak dari kabupaten dan penambangan sudah berhenti, alat beratnya sudah keluar, yang jadi masalah adalah debu. jalanan kotor, kalau ada kendaraan lewat debunya beterbangan. sepertinya dari pihak penambang tidak ada niatan melakukan pembersihan jalan. tolong pak, bagaimana ini solusinya? kalau terlalu lama begini takutnya bisa menyebabkan gangguan pernapasan, apalagi banyak anak anak kecil. lokasi : sidanegara, kaligondang, purbalingga. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG58464322.html) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN KALIGONDANG |
| Sektor | : | Infrastruktur |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Kamis, 08 Jun 2023 08:00:50 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN KALIGONDANG
Berdasarkan hasil rapat pada tanggal 31 Mei 2023 di Kantor Cabang Dinas SDM Prov. Jateng Wilayah Serayu Tengah yang dihadiri oleh Satpol PP Kab. Purbalingga, Pemerintah Kecamatan Kaligondang, Pemerintah Desa dan Penanggung Jawab Penambang bahwa pihak penambang untuk menghentikan kegiatan pengerukan tanah diwilayah Desa Sidanegara.
Menyikapi Pengaduan saudara tanggal 6 Juni 2023 terkait debu sisa angkutan yang mengganggu pernapasan di jalur angkutan, Pemerintah Desa telah memerintahkan pihak penambang untuk membersihkan sisa-sisa tanah akibat pengangkutan galian tanah di sepanjang jalan di wilayah Desa Sidanegara. Sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab penambang dan pemerintah desa sudah dilakukan, dengan harapan masyarakat dapat tetap nyaman.
Kamis, 22 Juni 2023 04:14:01 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI QMN10O0S" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.