Detail Aduan
| Kode Aduan | : | QMX4YVNO |
| Tanggal Aduan | : | Rabu, 04 Mar 2026 04:35:09 WIB |
| Judul Aduan | : | Permintaan Tindak Lanjut Segera atas Laporan Kode 3ER6X8LC |
| Isi Aduan | : |
Yth. Mas Bupati Purbalingga Terima kasih atas jawaban dari laporan/pengaduan saya dengan kode 3ER6X8LC. Namun sangat disayangkan karena memang terlalu buru-buru atau tidak mau bekerja atau memang ketololan dari instansi terkait sehingga laporan diterima dan dianggap sudah diselesaikan., padahal kami masih menunggu hasil dari audit Inspektorat untuk disampaikan kepada masyarakat. Setidaknya ada pemberitahuan kepada kami apa tindak lanjut dari laporan saya. mohon mas bupati untuk segera memberikan instruksi kepada dinas terkait yaitu DinsospermasdesPPPA, dan Inspektorat untuk segera bertindak mengaudit Desa Panusupan serta menyampaikan hasilnya kepada Masyarakat/kami. terima kasih |
| Status Aduan | : | Disposisi |
| Prioritas | : | Penting |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | INSPEKTORAT |
| Sektor | : | Berkadar Pengawasan |
| Tembusan | : | DinsospermasdesPPPA |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : |
Error fetching address Lihat di Google Maps |
Admin LaporMasBup
Rabu, 04 Mar 2026 07:35:58 WIBLaporan telah di Disposisikan ke INSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang telah kami terima, Kami sangat menghargai partisipasi Bapak/Ibu dalam memberikan masukan untuk meningkatkan pelayanan.
Berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah, pengaduan yang telah dilaporkan memerlukan beberapa informasi tambahan agar dapat ditindaklanjuti secara lengkap:
- Identitas Pengadu
- Substansi Pengaduan
- Pihak yang terlibat
- Waktu, tempat, dan kronologi kejadian
- Bukti pendukung (jika ada)
Kami memahami bahwa Bapak/Ibu telah memberikan informasi awal, namun untuk melanjutkan proses audit dan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat, kami mohon agar dapat menambah detail tersebut. Setelah informasi tersebut lengkap, kami akan segera melaksanakan tindak lanjut berdasarkan informasi tersebut diatas.
Mohon kesabaran Bapak/Ibu; kami akan terus memperhatikan dan memberikan pemberitahuan lebih lanjut. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan Bapak/Ibu dalam memperbaiki pelayanan publik.
Rabu, 04 Maret 2026 15:18:55 WIB
Perlu kami sampaikan disini bahwasanya sudah jelas kami adalah warga negara Indonesia ,warga masyaarakat desa Panusupan yang menginginkan transparansi penggunaan Uang Rakyat (APBN/APBD), jadi bapak/ibu yang ada diinspektorat seharusnya tahu betul apa yang harus anda-anda lakukan. Namanya juga dugaan, dan ini sudah tugas anda-anda untuk mengaudit. Permintaan kami sebagai warga masyarakat desa Panusupan tolong Inspektorat sebagai institusi yang berwenang mengaudit keuangan desa untuk segera mengaudit secara menyeluruh dan kami warga masyarakat ingin tahu sejauh mana pengelolaan keuangan pemerintahan desa kami. Ini kami dasari dari beberapa pertanyaan dalam diri kami terkait kenapa Dana Desa tahap ke 2 desa kami tidak dicairkan? sehingga mengurangi pembangunan di tahun 2025. kami sudah menanyakan kepada pihak desa dan jawabannya muter-muter tidak jelas. Yang kedua adalah terkait dengan program ketahanan pangan dari tahun 2023 - 2025 yang tidak jelas ujungnya , terutama program investasi kambing yang menghabiskan biaya mencapai Rp 150juta hilang entah kemana, yang berikutnya tentang semua program-program infrastruktur desa tidak dilaksanakan dengan baik.
Rabu, 04 Maret 2026 22:55:10 WIB
Kami masih tetap menunggu hasil audit dan hasilnya disampaikan kepada perwakilan masyarakat, namun apabila Inspektorat tidak bisa berbuat apa-apa, maka kami akan melakukan upaya lain demi kepentingan masyarakat Desa Panusupan
Kamis, 05 Maret 2026 12:47:08 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI QMX4YVNO" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.