Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | QNP9YQHV |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 28 Mei 2020 17:49:05 WIB |
| Judul Aduan | : | Pengaduan Bansos COVID-19: Rina Riswati - Purbalingga (ID: 335) |
| Isi Aduan | : |
Kami menerima laporan pengaduan terkait bantuan sosial covid-19 #corona dengan rincian sebagai berikut: nama : rina riswati nik : 3303054509770002 kk : 3303053007070285 alamat : jalan kiswadi no 32 pesayangan rt 01 rw 02 purbalingga lor purbalingga jawa tengah kelurahan : purbalingga lor kecamatan : purbalingga kota/kabupaten : kabupaten purbalingga propinsi : jawa tengah 53311 catatan : saya tidak menerima bantuan padahal saya tidak mampu pengaduan ini diteruskan sesuai dengan data yang diterima oleh kawalbansos.id id laporan : 335 waktu laporan : tanggal 22 mei 2020 jam 20:34:42 nama pelapor : rina riswati nik pelapor : 3303054509770002 hp pelapor : 087737028801 email pelapor : rinnariswati@gmail.com mohon bantuan untuk ditindak-lanjuti. terima kasih. tim kawalbansos.id (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/laporan-pengaduan-bansos-corona-335-rina-riswati) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN PURBALINGGA |
| Sektor | : | Covid-19 |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Kamis, 28 Mei 2020 19:09:23 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN PURBALINGGA
Admin Kecamatan Purbalingga
Terima kasih atas laporan Saudara. Mohon ijin menyampaikan bahwa setelah kami cek, memang benar nama Ibu Rina Riswati tidak masuk pendataan dalam jaring pengaman sosial manapun, oleh karena itu pada hari ini Jum'at tgl 29 Mei 2020 kami telah mengambil langkah tindakan dengan mengusulkan nama ybs ke dalam perekaman data jaring pengaman sosial lanjutan dari provinsi. Semoga data yang kami susulkan masuk dalam kuota guna mendapatkan bantuan. Ybs juga sudah mendapatkan penjelasan yang sama dari pihak kelurahan dan dapat menerimanya. Demikian untuk menjadikan periksa dan terima kasih.
Terima kasih atas laporan Saudara. Mohon ijin menyampaikan bahwa setelah kami cek, memang benar nama Ibu Rina Riswati tidak masuk pendataan dalam jaring pengaman sosial manapun, oleh karena itu pada hari ini Jum'at tgl 29 Mei 2020 kami telah mengambil langkah tindakan dengan mengusulkan nama ybs ke dalam perekaman data jaring pengaman sosial lanjutan dari provinsi. Semoga data yang kami susulkan masuk dalam kuota guna mendapatkan bantuan. Ybs juga sudah mendapatkan penjelasan yang sama dari pihak kelurahan dan dapat menerimanya. Demikian untuk menjadikan periksa dan terima kasih.
Jumat, 29 Mei 2020 17:04:37 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI QNP9YQHV" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.