Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Pengaduan Bansos COVID-19: Rina Riswati - Purbalingga (ID: 335)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : QNP9YQHV
Tanggal Aduan : Kamis, 28 Mei 2020 17:49:05 WIB
Judul Aduan : Pengaduan Bansos COVID-19: Rina Riswati - Purbalingga (ID: 335)
Isi Aduan : Kami menerima laporan pengaduan terkait bantuan sosial covid-19 #corona dengan rincian sebagai berikut:

nama : rina riswati
nik : 3303054509770002
kk : 3303053007070285
alamat : jalan kiswadi no 32
pesayangan rt 01 rw 02
purbalingga lor
purbalingga
jawa tengah
kelurahan : purbalingga lor
kecamatan : purbalingga
kota/kabupaten : kabupaten purbalingga
propinsi : jawa tengah 53311

catatan : saya tidak menerima bantuan
padahal saya tidak mampu

pengaduan ini diteruskan sesuai dengan data yang diterima oleh kawalbansos.id

id laporan : 335
waktu laporan : tanggal 22 mei 2020 jam 20:34:42
nama pelapor : rina riswati
nik pelapor : 3303054509770002
hp pelapor : 087737028801
email pelapor : rinnariswati@gmail.com

mohon bantuan untuk ditindak-lanjuti. terima kasih.

tim kawalbansos.id (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/laporan-pengaduan-bansos-corona-335-rina-riswati)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN PURBALINGGA
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Purbalingga
Terima kasih atas laporan Saudara. Mohon ijin menyampaikan bahwa setelah kami cek, memang benar nama Ibu Rina Riswati tidak masuk pendataan dalam jaring pengaman sosial manapun, oleh karena itu pada hari ini Jum'at tgl 29 Mei 2020 kami telah mengambil langkah tindakan dengan mengusulkan nama ybs ke dalam perekaman data jaring pengaman sosial lanjutan dari provinsi. Semoga data yang kami susulkan masuk dalam kuota guna mendapatkan bantuan. Ybs juga sudah mendapatkan penjelasan yang sama dari pihak kelurahan dan dapat menerimanya. Demikian untuk menjadikan periksa dan terima kasih.

Jumat, 29 Mei 2020 17:04:37 WIB