Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Kendala Pengambilan KTP: Koordinasi Kecamatan dan Capil Tidak Sesuai
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : QQ58JM7U
Tanggal Aduan : Kamis, 20 Jan 2022 04:07:47 WIB
Judul Aduan : Kendala Pengambilan KTP: Koordinasi Kecamatan dan Capil Tidak Sesuai
Isi Aduan : Ini gimana ya mohon tindak lanjut cepatnya, tertera dilaporan pertama saya tgl 22 des 2021 dari kec jawab ktp udah bisa diambil dikec waktu diambil katanya suruh ke capil masih dicapil loh gimana ini,la waktu udah ke capil udah lama" Antri eh katanya di kecamatan ini gimana,mau mempermainkan apa gimana pegawainya,omongannya gak sesuai
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPENDUKCAPIL
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Jl. Raya Mangunegara No.KM. 7, Dusun 1, Mangunegara, Kec. Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53352, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpendukcapil
Terimakasih atas aduannya Sdr. Ifan Nur Farhotin. Silahkan saudara bisa cek secara mandiri KTPel yang sudah tercetak di https://optima.purbalinggakab.go.id/cekdata . Apabila memang sudah tercetak dan belum terkirim ke kecamatan, silahkan datang ke dinas dengan membawa fotocopy KK, KTP yang rusak (jika rusak), dan surat keterangan hilang dari kepolisian terdekat (jika hilang). Untuk selanjutnya, apabila menemui kendala bisa menghubungi kami melalui media sosial Facebook Dindukcapilpbg, Twitter @DindukcapilPbg, Instagram @dindukcapilpbg, atau WhatsApp Helpdesk Dukcapil +6281326611189. Terimakasih.

Selasa, 25 Januari 2022 05:33:40 WIB