Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : QTLCJE3
Tanggal Aduan : Selasa, 06 Des 2022 08:30:39 WIB
Judul Aduan : Trotoar Bobotsari: Alih Fungsi & Hambatan Pejalan Kaki - Mohon Penertiban!
Isi Aduan : Trotoar di selatan terminal bobotsari tepatnya di samping pt shunchang bobotsari purbalingga, sudah beralih fungsi menjadi tempat menaruh gerobak penjual pagi hari dan sudah secara arogan menutup jalan penuh pengguna jalan. mohon dibantu karena sudah menggangu kenyamanan. pejalan kaki harus turun ke jalan raya karena jalan pejalan kaki tertutup, jika dibiarkan akan menjadi permanen karena sudah setiap hari gerobak tersebut tidak dipindahkan. mhn bantuan untuk segera ditindak karena sudah menegur pemilik gerobak tapi selalu berargumen. terima kasih. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/trotoar-dijadikan-pangkalan-gerobak-penjual)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Ketertiban Umum
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP

Selamat Siang, Terima kasih atas laporan yang disampaikan Sdr. Yuli.

Dari pihak Satpol PP akan segera menindaklanjuti dengan mendatangi/cek lokasi. Selain itu juga akan kami koordinasikan dengan stakeholder terkait untuk mencari alternatif pemecahan masalah/solusi serta pemberian sanksi kepada pelanggar perda berupa teguran lisan, teguran tertulis serta dilakukan penertiban. 

Salam Praja Wibawa.


Kamis, 08 Desember 2022 08:34:47 WIB

Admin Satpol PP

Selamat Pagi,

Sudah kami lakukan penertiban tahap pertama bersama rekan dari Forkopimcam Bobotsari pada tanggal 9 Desember 2022 pukul 13.00 s.d 15.10 Wib.

Terdata sebanyak 2 PKL Gerobak dan 2 Pedagang Warkop di sepanjang trotoar dimaksud. Pelanggar Perda kemudian diberi teguran lisan serta pembinaan secara persuasif dan edukatif.

Yang bersangkutan bersedia menertibkan gerobag dan dagangannya secara mandiri sampai hari Senin, 12 Desember 2022. Selanjutnya akan dilakukan patroli berkala oleh pihak Forkopimcam dan Satpol PP untuk menjaga Tibumtranmas di Wilayah Kab. Purbalingga.


Rabu, 21 Desember 2022 01:39:21 WIB