Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : QX4IWQLJ
Tanggal Aduan : Jumat, 07 Ags 2020 20:15:19 WIB
Judul Aduan : Tunda Bayar Honor GTT SK Bupati: Keluhan dan Harapan Guru Purbalingga
Isi Aduan : Yth, Bupati Purbalingga dan juga Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga... mohon maaf sebelumnya.. kapan ya honor GTT SK Bupati cair, sudah 4 bulan kami belum menerimanya, padahal kami tetap bekerja mengajar anak anak meskipun lewat on line yang mana membutuhkan dana untuk pembelian kuota. Kenapa GTT SK bupati malah semakin sulit mendapatkan haknya yaitu honor per bulannya. Dulu sebelum ada SK Bupati, honor kami selalu lancar setiap bulannya saat di danai BOS. Banyak sekali bansos untuk masyarakat, namun kami GTT tidak tersentuh sama sekali. Kewajiban kami tetap dijalankan penuh semangat, namun kenapa honor kami terus selalu tersendat. Mohon Yth,. Bupati Purbalingga dan Dinas Pendidikan mengevaluasi kembali tentang SK Bupati atau perhatikanlah kami, honor kami, kami juga butuh untuk kelangsungan berkehidupan kami. Jangan lupakan Yth. Bupati Purbalingga dan Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga... kami lah para Guru yang bisa menjadikan anda menjadi seperti apa sekarang ini. Mohon untuk segera ditindak lanjuti. Terima kasih.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Terima kasih atas pertanyaan Saudara Angel Roman.

Perlu kami informasikan bahwasanya :

- Honor GTT SK Bupati Tahun 2020 untuk bulan Januari s.d Maret 2020 sudah dicairkan Bulan April 2020, Bulan Mei dicairkan pada Bulan Juni dan untuk honor bulan Juni dicairkan pada bulan Juli. Untuk saat ini Dindikbud sedang mengusulkan pencairan honor bulan Juli 2020, karena honor GTT SK Bupati dibayarkan setelah bulan berjalan.

- Kalau ada honor GTT SK Bupati yang belum dibayar mestinya  segera lapor kepada Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah segera berkoordinasi dengan Dindikbud untuk mencari / menyelesaikan kendala yang ada, karena bisa saja pada saat dilakukan tranfser, rekeningnya sudah hangus / saldo tidak mencukupi.


Jumat, 14 Agustus 2020 11:54:16 WIB