Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (3 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | R5QB8KTL |
| Tanggal Aduan | : | Rabu, 08 Apr 2026 13:56:27 WIB |
| Judul Aduan | : | Permohonan Pemangkasan Ranting Pohon dan Perbaikan Penerangan Jalan di Dusun III, Jetis, Kec. Kemangkon |
| Isi Aduan | : |
Permasalahan : 1. Mohon dengan hormat utk dilakukan pemangkasan/perapian ranting pohon yang sudah tua/lapuk di sepanjang jalan raya antara bojong hingga bukateja karena ada resiko (tertimpa ranting pohon) membahayakan pengguna jalan yang melintas terutama saat hujan disertai angin. 2. Kemudian ada lampu penerangan jalan yg sudah mulai lapuk dan hampir jatuh berisiko utk pengguna jalan yang melintas, mohon juga utk diperbaiki/diganti. lokasinya di Dusun III, Jetis, Kec. Kemangkon 3. Foto dokumentasi terlampir. Demikian yang dapat kami sampaikan. Kurang lebihnya kami mohon maaf. Atas tindaklanjutnya kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Penting |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | LaporGub - Integrasi |
| Sektor | : | LaporGub (Disposisi) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI R5QB8KTL" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Rabu, 08 Apr 2026 13:56:27 WIBLaporan telah di Disposisikan ke LaporGub - Integrasi
Webservice LaporGub
Laporan telah kami terima dan telah melalui proses pemeriksaan awal oleh Admin Lapor Mas Bupati Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan hasil verifikasi, permasalahan yang disampaikan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, laporan ini telah secara otomatis didisposisikan ke sistem LaporGub Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Anda dapat memantau perkembangan laporan melalui laman resmi LaporGub Jawa Tengah pada tautan berikut: https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWS80393494.html
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Anda dalam menyampaikan laporan melalui Lapor Mas Bupati Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan hasil verifikasi, permasalahan yang disampaikan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, laporan ini telah secara otomatis didisposisikan ke sistem LaporGub Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Anda dapat memantau perkembangan laporan melalui laman resmi LaporGub Jawa Tengah pada tautan berikut: https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWS80393494.html
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Anda dalam menyampaikan laporan melalui Lapor Mas Bupati Kabupaten Purbalingga.
08 Apr 2026, 13:56
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.
Catatan: Apabila Anda merasa laporan ini masih belum tuntas atau perlu ditanggapi lebih lanjut, silakan buat aduan baru lagi.
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup