Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : R6CW5QZF
Tanggal Aduan : Jumat, 30 Des 2022 01:57:21 WIB
Judul Aduan : Parkir Liar di Alun-Alun Purbalingga: Mohon Penertiban
Isi Aduan : Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yth. Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga beserta jajaran dan dinas terkait, Saya ingin menyampaikan bahwa di Alun-alun purbalingga sebenarnya kan steril untuk parkir di lingkar Alun-alun dan sudah ada rambu-rambunya dilarang parkir disitu, tapi kok sekarang mulai buat parkir lagi. Mohon untuk dinas terkait bisa menindaklanjutinya. Terimakasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Ketertiban Umum
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinhub

Wa'alaikum salam  wr wb

Saudara Adi Miswono yang kami hormati, secara aturan tidak diperbolehkan khusus lingkar dalam alun-alun, sudah diberi  rambu-rambu dan Traficone bahwa area tersebut dilarang untuk parkir. Kami dari Dinas Perhubungan sudah seringkali melakukan pembinaan dan sosialisasi bahkan Operasi Gabungan yang ditujukan kepada masyarakat terkait dengan area larangan tersebut. Sedangkan untuk area luar alun-alun bisa digunakan untuk parkir masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan dan akan terus dilakukan dalam rangka penertiban parkir di area dalam alun-alun.

Demikian dan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi dan melaksanakan larangan parkir di lingkar dalam alun-alun tersebut


Selasa, 03 Januari 2023 04:07:17 WIB