Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : REGTFFLB
Tanggal Aduan : Selasa, 28 Des 2021 22:49:34 WIB
Judul Aduan : Keresahan PPPK Purbalingga: Pembatasan Kuota Pemberkasan RSUD
Isi Aduan : Assalamulaikum Wr.Wb bu Tiwi,
Nuwun sewu ibu, saya warga njenengan warga Purbalingga ingin menceritakan keresahan saya dan teman2 PPPK yang sedang pemberkasan. Saat ini di RSUD hanya dibatasi 100-250 per hari sedangkan jumlah kami ada ribuan dan waktu untuk pemberkasan hanya dikasih waktu 2 minggu. Saya mohon kebijakannya ibu untuk bisa menambahkan loket / personil agar bisa melayani lebih banyak lagi bu..
Karena sampai hari ini saja kami brgkat subuh pun sudah tidak dapat antrian..
Terima kasih atas perhatiannya,
Wassalamualaikum Wr. Wb
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : RSUD
Sektor : Penerimaan CPNS
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin RSUD

Terimakasih atas pertanyaannya.

Bpk ibu peserta pemberkasan CPNS dan P3K yang berbahagia, dengan ini kami sampaikan bahwa kuota pemeriksaan per hari sebanyak 250 peserta dengan mempertimbangkan kemampuan jumlah SDM yang kami miliki (1 dokter spesialis jiwa, perawat, petugas administrasi), mempertimbangkan sarana dan prasarana (ruangan) yang ada. 

Pelaksanaan tes kesehatan dimulai dari hari senin, 27 Desember 2021 – 7 Januari 2022, apabila kuota 250 perhari  maka kami dapat melayani 2.050 peserta. Sedangkan jumlah CPNS dan P3K diwilayah kabupaten purbalingga kurang lebih 1.500 peserta.

Kami akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk melayani bapak/ibu semua

Terimakasih.


Rabu, 29 Desember 2021 01:36:47 WIB