Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : RFK872EK
Tanggal Aduan : Rabu, 22 Sep 2021 11:53:35 WIB
Judul Aduan : Kejanggalan Hasil Tes Perangkat Desa Kajongan: Usul Evaluasi dan Tes Ulang
Isi Aduan : Maaf ibu Bupati yang terhormat saya belum puas jawaban dari kecamatan bojongsari terkait kemungkinan kecurangan pada saat tes penjaringan perangkat desa di desa Kajongan kecamatan Bojongsari. Alasannya adalah
1. Dari 100 soal teori untuk mendapatkan nilai diatas 90 adalah hal mustahil. Cobalah anda lihat hasil tes teori keseluruhan peserta.
2. Ditambah lagi lebih mustahil dikarenakan pendidikannya lulusan SMA. Mohon dilogika saja.
Saya akan lebih percaya jika diadakan tes ulang dengan menggunakan pihak ketiga yang membuat soal, jangan panitia yang membuat soal. Jika memang itu hasil sendiri seharusnya tidak takut untuk melakukan tes ulang.
Sebelumnya saya minta maaf jika perkataan saya terlalu menyudutkan.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BAGIAN PEMERINTAHAN
Sektor : Pemerintahan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bag Pemerintahan

baik pak terimakasih atas atensinya, perlu kami sampaikan bahwa dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan kewenangan Bupati yaitu menerbitkan rekomendasi untuk jumlah dan jenis formasi yang diperbolehkan di isi melalui mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat Desa. adapun teknis pelaksanaanya dilaksanakan oleh panitia  yang harus berpedoman pada Perbup 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga. demikian terima kasih.


Senin, 27 September 2021 01:47:09 WIB