Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : RGNNYJHL
Tanggal Aduan : Senin, 11 Jan 2021 08:46:26 WIB
Judul Aduan : Laporan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT. Sung Chang Indonesia (Cabang Cipawon)
Isi Aduan : Mohon tindak lanjuti.PT.SUNG CHANG INDONESIA (cabang cipawon), tolong untuk dinas tenaga kerja untuk menindak lanjuti, pemberian upah tenaga kerja yg setimpal kepada karyawan,safety kerja,jaminan kesehatan untuk karyawan,pemberdayaan tenaga kerja,jam kerja yg tidak memenuhi standard kerja,serta tidak layak sekali di sebut PT,saya karyawan yg bekerja di PT tersebut merasa sangat dirugikan,bukan hanya.saya,bahkan semua karyawan,MOHON TINDAK LANJUT DINAS TERKAIT, Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Jl. Jend. Sudirman No.47, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Terima kasih atas informasinya, untuk permasalahan yang saudara hadapi, perlu kami sampaikan bahwa dalam pengaduan ttg ketenagakerjaan mohon dapat saudara jelaskan secara obyektif dan riil.

Untuk itu harap saudara menyampaikan hal tersebut kepada pengurus Serikat Pekerja di tempat kerja saudara agar dibicarakan dengan pihak pengusaha. Bila lewat serikat pekerja tidak berhasil tolong saudara mengajukan pengaduan secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja untuk dilakukan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dengan mempertemukan pengusaha dengan pekerja yang dirugikan. Dalam pengaduan harap saudara sampaikan identitas pengadu dan masalah yang dialami secara obyektif dan jelas dan didukung dengan data yang riil.

Mohon perhatiannya, agar saudara membuat pengaduan tertulis supaya bisa segera difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja.


Selasa, 12 Januari 2021 07:14:20 WIB