Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : RHTD6E6H
Tanggal Aduan : Rabu, 08 Jul 2020 15:03:21 WIB
Judul Aduan : Pungutan Biaya KTP & KK di Pasireurih: Laporan & Permohonan Tindakan
Isi Aduan : Saya mau konfirmasi masyarakat di kampung karyamulya desa pasireurih kecamatan cisata. Untuk pembuatan KTP dan Kartu Keluarga itu dikenakan biaya ?

Sebab saya pada tgl 8 July 2020 membuat KTP dan KK melalui desa itu dikenakan biaya untuk 2 KTP dan 1 KK sebesar Rp 300.000,- Mohon tindakan nya. Kepada bapak atau ibu yang berwewenang.

Untuk biktinya bahkan ada kuitansi yang kami terima.

Terimakasih saya ucapkan bila ada tindakan yang baik untuk masyarakat.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOMINFO
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Terimakasih atas laporannya,

kami informasikan bahwa aplikasi matur Bupati merupakan aplikasi untuk penyampaian aspirasi, aduan dan tanya jawab untuk masyarakat tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan di kabupaten Purbalingga,

Terkait laporan yang anda sampaikan bukan berada di wilayah Kabupaten Purbalingga, untuk itu kami tidak bisa memberikan tanggapan. 

Selanjutnya Saudara dapat menggunakan aplikasi pengaduan lapor.go.id yang merupakan aplikasi pengaduan nasional. 

Terima kasih.


Kamis, 09 Juli 2020 08:56:27 WIB