Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Penertiban PKL di Trotoar Desa Bobotsari, Purbalingga: Mengganggu Pejalan Kaki
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : RTQKIHVF
Tanggal Aduan : Kamis, 30 Okt 2025 14:36:46 WIB
Judul Aduan : Penertiban PKL di Trotoar Desa Bobotsari, Purbalingga: Mengganggu Pejalan Kaki
Isi Aduan : Tolong dibereskan pedagang kaki lima yg ada di trotoar , sangat menganggu pejalan kaki .. terlalu banyak gerobak tetap di trotoar bukan bongkar pasang
lokasi desa bobotsari kabupaten purbalingga jawa tengah

(diteruskan dari SP4N Lapor, https://www.lapor.go.id/laporan/detil/pedagang-kaki-lima-202510270743211761525801749)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Ketertiban Umum
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP

Selamat Pagi

menindaklanjuti aduan yang saudara sampaikan, petugas Satpol PP telah mendatangi lokasi dan mengumpulkan informasi serta melakukan penindakan kepada PKL di sepanjang jalan RS Yosomiharjo. .Petugas juga berkoordinasi dengan kantor  kecamatan Bobotsari untuk ikut melaksanakan pendindakan terhadap pedagang di Jl. R.S Yosomiharjo Bobotsari.

Petugas memberikan teguran lisan serta Surat Peringatan dan menghimbau kepada pedagang yang berada di trotoar Jl. R.S Yosomiharjo Bobotsari untuk segera memberikan ruang  tempat untuk pejalan kaki.

demikian tindaklanjut atas aduan yang disampaikan

kami ucapkan terimakasih atas keikutsertaan Saudara dalam mejaga ketentraman dan ketertiban di wilayah kab. Purbalingga


Selasa, 11 November 2025 10:23:40 WIB