Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : RUM97X
Tanggal Aduan : Selasa, 17 Des 2019 09:07:49 WIB
Judul Aduan : SMPN 1 Bukateja: Pungutan Uang Gedung Memberatkan Wali Murid Baru
Isi Aduan : Assalamualaikum Pak Gubernur.... singkat saja... mau lapor... kenapa SMPN 1 Bukateja mewajibkan murid baru membayar uang gedung... yang jumlahnya sangat memberatkan orang tua/wali murid. (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/44003.html#.Xfg4VGQzZnI)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Wa'alaikumsalam wr.wb. 

Terkait sumbangan wali siswa pada SMP N 1 Bukateja dapat kami jelaskan bahwa adanya uang sumbangan dari wali siswa kelas VII merupakan hasil kesepakatan antara pihak Komite Sekolah dengan wali siswa dalam rapat pleno Komite Sekolah. Dalam rapat tersebut pihak sekolah menyampaikan sekaligus mensosialisasi program - program sekolah secara keseluruhan meliputi program kurikulum dan program kesiswaan kepada wali siswa baru.

Rapat dilanjutkan antara pihak Komite Sekolah dengan wali siswa membahas program terkait sarana dan prasarana sekolah.

Melihat kondisi bangunan sekolah yang sudah tua, pihak Komite Sekolah mengusulkan kegiatan berupa rehab teras belakang , rehab ruang OSIS, rehab ruang BK dan rehab gudang. Disamping itu diprogramkan juga penataan lingkungan sekolah agar menjadi rapi, indah dan nyaman. Oleh karena itu diprogramkan pavingisasi dan pembuatan taman sekolah secara bertahap .

Perlu kami sampaikan juga bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela yang dibayarkan menurut kemampuan dan kesanggupan wali siswa.


Senin, 13 April 2020 06:17:58 WIB