Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Tambang Ilegal Serayu: Rusak Lingkungan, Ancam Kesehatan, Resahkan Warga!
Data Aduan
Nomor Aduan : RX28ODI7
Tanggal Aduan : Jum'at, 13 Sep 2024 00:41:29 WIB
Judul Aduan : Tambang Ilegal Serayu: Rusak Lingkungan, Ancam Kesehatan, Resahkan Warga!
Isi Aduan : Adanya kegiatan tambang ilegal galian c, berupa tambang pasir dan tanah di kawasan das sungai serayu di perbatasan kab. purbalingga dan banyumas tepatnya di desa sempor kidul, kedungbenda , kec kemangkon kab purbalingga dan desa suro kec. kalibagor kab. banyumasmerusak ekosistem sungai dan tanah, hasil galian tebing yang membuat curam dan rawan longsortidak adanya recovery setelah penambangan, membuat longsor, kerusakan jalan desa akibat aktivitas excavator dan lalu lalang truk pengangkut pasir dan tanah, debu yg menyebabkan polusi udara parah di sepanjang jalur truk tambangmenyebabkan penyakit asma dan ispa terutama lansia dan anak anakmohon kiranya untuk ditindak lanjutimeresahkan warga sekitar yg terkena dampaknya. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/tambang-ilegal-galian-c-202409111519191726042759370)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DLH
Sektor : LINGKUNGAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DLH
Terima kasih atas informasinya kami akan segera menindaklanjuti dan mengecek ke lokasi dengan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Serayu Tengah.

Kamis, 21 November 2024 07:43 WIB