Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Dana RTLH Kedungwuluh: Selisih Anggaran dan Potensi Pemotongan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : RY7XN916
Tanggal Aduan : Selasa, 28 Sep 2021 07:36:41 WIB
Judul Aduan : Dana RTLH Kedungwuluh: Selisih Anggaran dan Potensi Pemotongan
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Kalimanah, Kelurahan Kedungwuluh Laporan: Selamat siang pak Mohon maaf mengganggu Untuk program RTLH itu sebenarnya anggarannya berapa ya?di desa Kedungwuluh,Kalimanah,Purbalingga tetangga saya yang mendapatkan program ini hanya mendapatkan dana Rp 8.500.000 sedangkan Informasi yang beredar Rp 12.000.000 apakah dari dana Kabupaten turun ke desa Ada potongannya?kalau iya kenapa potongannya besar sekali?hampir Rp. 3.5000.000 sedangkan ini yang mendapatkan program juga orang (begu) keseharianya hanya mencari bekas bekas rongsok tolong untuk segera di tindak lanjuti pak? anggaran nya itu yg benar bagaimana? (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/94216.html#.YVLFcbgzbic)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM

Menanggapi laporan sdr. tentang penerimaan RTLH, perlu kami jelaskan bahwa Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa RTLH (Benkeupemdes RTLH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dengan Anggaran Rp. 12.000.000,-/ unit rumah.

Berikut kami sampaikan rinciannya:

  1. Untuk padat karya/upah pekerja 3  = Rp. 800.000
  2. Untuk bantuan konsumsi selama Pelaksanaan pekerjaan = Rp. 200.000
  3. Untuk BOP 5%  = Rp. 500.000
  4. Untuk bayar PPn/PPh kurang lebih 11,5%  = Rp. 1.000.000. Sehingga untuk belanja material kurang lebih berkisaran = Rp 8.500.000

Senin, 04 Oktober 2021 06:58:58 WIB