Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : S53NRJ4P
Tanggal Aduan : Jumat, 30 Sep 2022 03:23:44 WIB
Judul Aduan : Bedah Rumah di Kemangkon: Dana Dipotong, Nota Diduga Palsu!
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan KEMANGKON, Kelurahan/Desa KEMANGKON. Laporan : Saya menerima bantuan bedah rumah dana dari dana desa sebesar 12 juta, katanya ada pajaknya tapi ga dijelasin secara detail, terus dana yang diterima jauh dari 12 jt, sekitar 9 jtan, apa memang pajak sebesar itu? terus setelah survei ternyata ada sekelompok orang yang memalsukan nota pembelian matrial dengan menggunakan 2 nota ,ini udah dari 2016 sampai sekarang. katanya hak rakyat jangan diambil 1 rupiahpun lah ini sampai juataan. gimana pak gubernur? (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/118220.html#.YzZgl9jP3IU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM

Kami sampaikan terima kasih atas laporan saudara, sebagai penerima bantuan rehab rumah dari dana desa di Desa Kemangkon Kecamatan Kemangkon.

Setelah kami koordinasikan dengan Pemerintah Desa Kemangkon, bahwa Anggaran bantuan RTLH sebesar Rp. 12.000.000,- dikurangi Ppn/pph 12,5%, sehingga nilai belanja barang kurang dari Rp. 12.000.000,- adapun nilai barang/material yang sudah dikirim sampai saat ini menurut perhitungan saudara sekitar 9jt, karena pekerjaan masih berjalan dan memang masih ada barang/material yang belum semuanya terkirim.

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


Selasa, 18 Oktober 2022 08:55:21 WIB