Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (2 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Laporan Bahaya Jalan di Desa TIDU, RT 02 RW 03, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga
Lampiran foto terkait aduan Laporan Bahaya Jalan di Desa TIDU, RT 02 RW 03, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga
Thumb 1
Thumb 2
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : SJEV9M23
Tanggal Aduan : Selasa, 10 Mar 2026 11:12:43 WIB
Judul Aduan : Laporan Bahaya Jalan di Desa TIDU, RT 02 RW 03, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga
Isi Aduan : assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
mohon maaf mas bup,saya mau menginformasikan, terkait jalan amblas tepatnya di desa TIDU, karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan. mohon maaf kalo bisa hari ini segera diperbaiki karena sangat membahayakan sekali
jl Raya tidu RT 02 RW 03, kecamatan Bukateja kabupaten Purbalingga
Telah di-edit Alasan: tambahan informasi
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PRIVATE
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Perbaikan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Webservice LaporGub
Laporan telah kami terima dan telah melalui proses pemeriksaan awal oleh Admin Lapor Mas Bupati Kabupaten Purbalingga.

Berdasarkan hasil verifikasi, permasalahan yang disampaikan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, laporan ini telah secara otomatis didisposisikan ke sistem LaporGub Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Anda dapat memantau perkembangan laporan melalui laman resmi LaporGub Jawa Tengah pada tautan berikut: https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWS51490600.html

Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Anda dalam menyampaikan laporan melalui Lapor Mas Bupati Kabupaten Purbalingga.

Selasa, 10 Maret 2026 11:12:43 WIB

Admin

Laporan dikembalikan dari LaporGub ke DPUPR - DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG karena jalan tersebut merupakan jalan kabupaten


Rabu, 11 Maret 2026 14:46:15 WIB

Admin DPUPR

Terima kasih banyak atas laporan yang sudah disampaikan. Kami telah melakukan penanganan sementara pada kerusakan yang dimaksud. Ruas jalan Kembangan-Panican (Tidu) masuk dalam prioritas penanganan tahun 2026 sehingga nantinya kerusakan tersebut akan diperbaiki secara permanen. Proses sampai dengan saat ini sedang dilakukan penjaringan atau pengadaan penyedia jasa yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut.  Kerusakan jalan menjadi perhatian serius bagi kami karena menyangkut keselamatan seluruh pengguna jalan.

Terima kasih atas partisipasi aktifnya dalam membantu kami menjaga infrastruktur di Purbalingga.


Kamis, 12 Maret 2026 09:45:51 WIB