Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Audit Dana Desa Cipaku 2018: Transparansi & Sosialisasi
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : SQ2URZ95
Tanggal Aduan : Jumat, 06 Mar 2020 09:52:23 WIB
Judul Aduan : Audit Dana Desa Cipaku 2018: Transparansi & Sosialisasi
Isi Aduan : Asalamulaikum wr wb Pak saya mohon untuk Dana Desa tahun anggaran 2018 ke bawah untuk di audit, sebab pelaporan kurang transparan kepada masyarakat, laporan penyerapan hanya di pajang pada balai desa saja, dan ketika kegiatan sosialisasi yang diundang hanya orang orang itu saja lokasi Desa Cipaku Kec.Mrebet Kab.purbalingga
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : INSPEKTORAT
Sektor : Berkadar Pengawasan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin
Admin Inspektorat

Terimakasih atas informasi dan laporan dari salah satu warga Desa Cipaku yang disampaikan melalui aplikasi maturbup.purbalinggakab.go.id. hal ini merupakan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Desa Cipaku.

Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Bersama Pihak Kecamatan Mrebet telah melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Perangkat Desa Cipaku terkait dengan Aduan yang Saudara Sampaikan. Pihak Pemdes menyampaikan bahwa sebagai bentuk tranparansi kepada Masyarakat telah memasang Pokok-Pokok APBDes dan Laporan Realisasi Kegiatan melalui Banner/Spanduk, Namun demikian Jumlahnya masih terbatas. Pihak Pemdes berjanji akan memasang Banner laporan realisasi di lebih banyak titik strategis agar lebih informatif. Sedangkat terkait dengan Undangan Sosialisasi yang dianggap hanya menghadirikan Orang-orang tertentu saja, Pemdes berjanji akan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dalam Kegiatan Musyawarah di Desa


Jumat, 02 Juli 2021 04:23:09 WIB