Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : STEAZSNL
Tanggal Aduan : Rabu, 17 Jun 2020 01:48:47 WIB
Judul Aduan : Permohonan Kejelasan Status PBI APBN dan Bantuan BPJS KIS
Isi Aduan : Assalamualaikum wr wb ...
Kpd Yth Ibu Bupati berikut jajarannya
Dengan hormat,
Bersama ini saya ingin menindak lanjuti laporan saya pada tgl 11 Juni 2020 tentang permohonan saya untuk menjadi peserta PBI APBN, tanggapan dari Admin DINKES " Bagi masyarakat yg terdaftar dalam DTKS namun belum terdaftar dalam PBI APBN maka bisa di usulkan menjadi peserta PBI APBN melalui usulan yg di sampaikan oleh Dinas Sosial. Jika dalam data peserta APBN belum ada maka silahkan datanf ke DINSOS untuk mengajukan permohonan usulan menjadi peserta PBI APBN "
Laporan berikutnya pada tgl 12 Juni 2020 saya menanyakan syarat apa yg harus saya bawa dan pafa tgl 16 Juni 2020 jawaban dari DINSOSDALDUKKBP3A " Pendaftaran di lakukan melalui pendataan oleh Kemensos / Dinas Sosial Kabupaten / Kota sesuai kriteria yg telah di tentukan Pemerintah Pusat.
Selanjutnya di tetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial. Data kepesertaan PBI di perbaharui secara periodik "
Dengan jawaban ke dua Admin tersebut menjadikan saya lebih bingung.
BPJS KIS (Pemerintah) untuk saya, istri dan anak pertama di biayai dari anggaran mana ?
karena saya ingin mengajukan permohonan untuk anak saya yg ke dua.
Dengan ini saya sangat mohon bantuan Ibu Bupati pertolongannya untuk rakyat miskin seperti saya ini, terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : Kartu Indonesia sehat (KIS)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes
walaikumsalam, terima kasih atas pertanyaanya,  kepesertaan PBI memang harus ada dalam data  DTKS dan mekanisme kepengurusan peserta PBI APBN adalah melalui pendataan oleh Kemensos / Dinas Sosial  Kabupaten, jadi mengenai persyaratan dan lain-lain, agar lebih detail sebaiknya  ditanyakan kembali ke DINSOSDALDUKKBP3A untuk lebih jelasnya.
demikian, dan mohon maaf apabila ada kekeliruan.
terima kasih

Selasa, 23 Maret 2021 02:30:31 WIB