Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Dugaan Penyelewengan Dana RTLH oleh Kades Panusupan & Tim Sukses
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : TFFK9DO2
Tanggal Aduan : Senin, 27 Jan 2020 08:38:00 WIB
Judul Aduan : Dugaan Penyelewengan Dana RTLH oleh Kades Panusupan & Tim Sukses
Isi Aduan : Yth Pak Gunernur, Mohon untuk menindak Kepala Desa Panusupan Ibu Surismi dan Yusuf Tim suksesnya yang telah memaikan program bantuan rumah tidak layah huni (RTLH) yang mengelelola kegiatan tersebut adalah Yusup yg jadi tim sukses ketika pencalonan pilkades dengan cara memanilulasi harga matrial dan meminta uang ke penerima bantuan RTLH yang jumlahnya puluhan.Mohon untuk ditndak sesuai hukum. (dyiteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/47055.html#.Xi4-RWgzZnI)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN REMBANG
Sektor : Pemerintahan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Rembang

Menanggapi laporan warga Panusupan telah dilaksanakan konfirmasi dengan kepala Desa dan pelaksana kegiatan RTLH terkait dugaan manipulasi harga material adalah tidak benar karena menggunakan indeks harga satuan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah dimana harga satuan material masing-masing wilayah tidak sama, sehingga terdapat selisih harga dengan wilayah lain.

Sedangkan indikasi adanya pemotongan Bantuan Langsung Masyarakat BLM tidak benar karena bantuan diserahkan langsung kepada penerima RTLH sedangkan Masyarakat penerima RTLH yang belum siap swadayanya menggunakan sebagian Dana tersebut sementara untuk pembayaran biaya tenaga sehingga tidak menerima secara penuh dan dicukupi saat penerima RTLH sdh memiliki dana swadaya.

Demikian penjelasannya.


Rabu, 29 Januari 2020 10:08:38 WIB