Detail Aduan
| Kode Aduan | : | TFFK9DO2 |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 27 Jan 2020 08:38:00 WIB |
| Judul Aduan | : | Dugaan Penyelewengan Dana RTLH oleh Kades Panusupan & Tim Sukses |
| Isi Aduan | : | Yth Pak Gunernur, Mohon untuk menindak Kepala Desa Panusupan Ibu Surismi dan Yusuf Tim suksesnya yang telah memaikan program bantuan rumah tidak layah huni (RTLH) yang mengelelola kegiatan tersebut adalah Yusup yg jadi tim sukses ketika pencalonan pilkades dengan cara memanilulasi harga matrial dan meminta uang ke penerima bantuan RTLH yang jumlahnya puluhan.Mohon untuk ditndak sesuai hukum. (dyiteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/47055.html#.Xi4-RWgzZnI) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN REMBANG |
| Sektor | : | Pemerintahan Desa |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Senin, 27 Jan 2020 01:38:27 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN REMBANG
Menanggapi laporan warga Panusupan telah dilaksanakan konfirmasi dengan kepala Desa dan pelaksana kegiatan RTLH terkait dugaan manipulasi harga material adalah tidak benar karena menggunakan indeks harga satuan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah dimana harga satuan material masing-masing wilayah tidak sama, sehingga terdapat selisih harga dengan wilayah lain.
Sedangkan indikasi adanya pemotongan Bantuan Langsung Masyarakat BLM tidak benar karena bantuan diserahkan langsung kepada penerima RTLH sedangkan Masyarakat penerima RTLH yang belum siap swadayanya menggunakan sebagian Dana tersebut sementara untuk pembayaran biaya tenaga sehingga tidak menerima secara penuh dan dicukupi saat penerima RTLH sdh memiliki dana swadaya.
Demikian penjelasannya.
Rabu, 29 Januari 2020 10:08:38 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI TFFK9DO2" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.