Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : TL982CA3
Tanggal Aduan : Minggu, 05 Mei 2024 00:33:13 WIB
Judul Aduan : Bansos Bagi Janda Lansia Tanpa Rumah: Bisakah Diajukan?
Isi Aduan : Selamat siang bu bupati, saya sebenernya mau mengajukan tentang bantuan sosial untuk saudara saya, yang sudah janda, & sudah kurang produktif dalam bekerja, karena sudah tua, sedangkan dia sama sekali tidak punya tempat tinggal, tinggalnya pun numpang di tempat saudara saudaranya, tapi sama sekali tidak pernah tersentuh bantuan apapun, kaena setiap kali mau mau mengajukan hal tersebut, selalu terganjal masalah "dia tidak punya rumah" bagaimana bisa mengajukan bantuan sosial, begitu penjelasan para perangkat di bawah
Mohon penjelasannya, apakah orang yang tidak punya tempat tinggal & layak mendapatkan perlindungan sosial dari negara, bisa atau tidak mengajukan bansos ke Dinas ?
Teimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Bantuan Sosial
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a

Yang berhak menerima bantuan sosial adalah keluarga miskin, sangat miskindan rentan miskin yang terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). tetapi semua keluarga yang sudah terdata di dalam DTKS belum jaminan nantinya mendapatkan Bansos dikarenakan kuata yang ada.untuk itu silahkan diusulkan lewat operator desa/pihak desa dengan membawa dokumen seperti KK, KTP dan Foto Rumah Tampak Depan, kalo memenuhi syarat dan kuota masih ada, besar kemungkinan akan mendapatkan bantuan.

Terimakasih, salam sehat


Rabu, 22 Mei 2024 04:11:05 WIB