Detail Aduan
| Kode Aduan | : | TLCNF6KU |
| Tanggal Aduan | : | Jumat, 05 Des 2025 10:45:36 WIB |
| Judul Aduan | : | Laporan Kerusakan Jalan Kertayasa dan Permohonan Peninjauan |
| Isi Aduan | : |
Assalamualaikum wr wb Izin YTH mas Bupati Purbalingga jalan kabupaten rusak Mohon izin mohon arahanya Utk jalan kertayasa ruas Toyareja RT 01/03 alternatif utk dinas terkait mohon di perhatikan ? belum ada peninjauan ataupun pengukuran utk jalan tsbt Terimakasih sebelumnya mohon maaf sebesar"nya Wassalamu'alaikum Wr Wb |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINPERMASDES |
| Sektor | : | Jalan Desa |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Jumat, 05 Des 2025 10:45:36 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINPERMASDES
betul itu kak, saya kalau lewat situ agak susah
Senin, 08 Desember 2025 08:44:35 WIB
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bapak/Ibu. Terima kasih banyak atas laporan yang telah disampaikan mengenai kondisi jalan di wilayah Saudara.
Kami informasikan bahwa jalan desa merupakan aset desa, sehingga pemeliharaan dan perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah desa setempat. Kami sangat menyarankan agar Bapak/Ibu dapat menyampaikan usulan perbaikan jalan ini melalui musyawarah desa, agar dapat dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam rencana pembangunan desa (RPD).
Pendanaan untuk perbaikan jalan ini dapat dialokasikan dari Dana Desa. Selain itu, Pemerintah Desa juga dapat mengusulkan permohonan bantuan melalui Bantuan Keuangan Kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah, serta sumber-sumber lain yang sah sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga dalam hal ini, mohon untuk dapat dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Desa terkait terlebih dahulu. Perlu dipastikan juga, ruas jalan yang rusak tersebut, apakah termasuk kategori ruas jalan Desa, Kabupaten, Provinsi atau nasional. Terkait ruas jalan kabupaten, seyogyanya dapat dikomunikasikan dengan pihak desa untuk dapat diteruskan ataupun difasilitasi oleh DPU PR Kabupaten Purbalingga.
Kami sangat menghargai partisipasi aktif Bapak/Ibu dalam pembangunan desa. Mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas infrastruktur demi kenyamanan dan kesejahteraan kita bersama. Terima kasih atas kerjasamanya.
Senin, 08 Desember 2025 11:04:05 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI TLCNF6KU" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.